Reformasiaktual.com//Probolinggo -Pemerintah Desa Besuk Kidul Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo Jawa Timur telah menyalurkan bantuan langsung tunai BLT DD pada hari Minggu ( 11/09/2022 )
Penyaluran BLT DD tersebut bertempat di halaman kantor desa besuk kidul Kecamatan besuk kabupaten probolinggo jawa timur.
Sebelum Melanjutkan agenda Penyaluran BLT DD maka saya Mauzun perwakilan dari Media Reformasi Aktual ingin berbagi ilmu tentang Permenkeu yang telah Sesuai kebijakan pemerintah pusat yang di tuangkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 128 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Permenkeu PMK Nomor 190 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa, terdapat perubahan bahwa Ketentuan ayat (1) dan ayat (9) Pasal 33 diubah, di ubah, sehingga Pasal 33 berbunyi sebagai berikut:
Pasal 33
BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) huruf A S/d F dapat diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
A. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
B. Kehilangan mata pencaharian.
C. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
D. Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial dari APBN yang terhenti.
E. Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan belum menerima bantuan.
F. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Kita lanjut kembali ke dalam kegiatan penyaluran BLT DD pemerintah desa besuk kidul yang di pimpin oleh Kades Sukur beserta istri selaku ketua PKK Desa besuk kidul, sekretaris desa beserta perangkat desa dan pendamping desa besuk kidul.
Pemerintah desa besuk kidul turut Mengundang Satya Wira Wicaksana, S. Sos perwakilan dari kecamatan besuk untuk menjadi Narasumber sekaligus mengisi pembukaan agenda penyaluran BLT DD di desa Besuk Kidul.
Yuni/Juprianto / Tim Probolinggo