Lagi-lagi Oknum ASN Pemkab Tanggamus Lecehkan Profesi Wartawan

Daerah630 Dilihat

 

TANGGAMUS//Reformasiaktual.com–Lagi-lagi Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanggamus Lecehkan Profesi Wartawan, Selasa 13/9/2022

Pelecehan propsesi Wartawan yang dialami
Deni Abson Kepala Biro Media Online NusantaraNews13.Com saat hendak meliput kegiatan sosialisasi sadar hukum yang dilaksanakan di Pekon Karang Rejo Kecamatan Ulu Kabupaten Tanggamus

Menurut Deni Abson Kepala Biro Media Online NusantaraNews13.Com saat di wawancarai Awank Media, kemarin Hari Senin 12/9/2022 saya dan rekan akan melakukan peliputan kegiatan sosialisasi Sadar Hukum di Pekon Karang Rejo Kecamatan Ulu Bulu Kabupaten Tanggamus.

Lanjut Deni, waktu itu Camat Ulu Belu Mahidin,SE,MM,. tengah asyik memberikan sosialisasi kepada Kepala Pekon beserta aparatur pekon setempat dan tiba-tiba Eko Setiono,”melontarkan kata-kata yang melecehkan profesi Wartawan,hati-hati karna banyak sekarang ini media yang mencari cari kesalahan kita ucap Deni Abson menirukan gaya bicara Oknum ASN yang berdinas di Kantor Pemberdayaan Masyarakat Daerah (PMD) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung

Deni menambahkan, tadi itu saya bersama dengan rekan hendak meliput kegiatan sosialisasi Sadar Hukum di Pekon Karang Rejo, Kecamatan Ulu Belu dan setiba kami didepan pintu di Kantor Pekon Karang Rejo begitu saya mau masuk Kantor Pekon Karang Rejo tiba tiba pak Eko Oknum ASN Dinas PMD Kabupaten Tanggamus melontarkan kata kata yang menghina profesi Wartawan dengan sikap dan kata kata pak Eko ini saya sangat tersinggung, karena ini sudah merendahkan dan melecehkan profesi kami sebagai wartawan,ujar Deni

Ditempat yang sama saat diwawancarai
Eko Seyiono menjelaskan, ya pak
Kalau kata kata saya tadi membuat
Bapak bapak dari media tersinggung saya atas nama pribadi mohon maaf sebesar nya
Atas semua kata kata saya.

“Sebetulnya saya tidak ada maksud untuk melecehkan atau menghina profesi Rekan Rekan Wartawan”perkataan saya itu tadi hanya keceplosan saja maklum keseleo lidah, saya janji tidak akan mengulangi kata yang melecehkan profesi media, dengan adanya
Kejadian ini pembelajaran bagi saya terkait permasalah mohon bang untuk tidak diperjang saya ngaku salah dan mohon maaf sebesar besar nya.

 

( Sukri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *