Reformasiaktual.com//Pemalang- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang kembali turun kejalan dalam giat Opstib ( Operasi Penertiban ) terhadap para anak jalanan serta PGOT ( Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar ). Jum’at, 16 September 2022.
Kegiatan Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang kali ini di lakukan di dua kecamatan, yakni kecamatan Taman dan kecamatan Petarukan. Adapun titik – titik target dan sasaran operasi yaitu di sekitar Lampu Merah Pagaran, Terminal Bisa Pemalang, Bangjo Exit Tol Gandulan Pemalang, Lampu Merah Beji, Lampu merah Tip Top, dan Lampu Merah Petarukan.
Dalam keterangan Pers – nya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang, Raharjo, S.IP., MAP., membenarkan bahwa siang tadi jajaranya telah melaksanakan OPSTIB di beberapa titik.
“Kegiatan rutin Operasi Penertiban tadi di lakukan Satpol PP. Kabupaten Pemalang di beberapa titik lampu merah” tuturnya.
” Tim berhasil menjaring 13 Orang Anak Jalanan, pengemis dan orang terlantar, setelah kita amankan ke 13 orang tersebut langsung kami kirimkan ke Dinsos KBPP untuk di lakukan pembinaan lebih lanjut” imbuh Kepala Satpol PP. Kabupaten Pemalang, Raharjo, S.IP., MAP.
Lebih lanjut Raharjo mengatakan, “Ini menjadi tugas kita bersama, terutama dari kami Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang dalam menegakkan Perda, dengan harapan di Kabupaten Pemalang kedepan tidak ada lagi, pengamen, anak jalanan dan pengemis yang beraktifitas di tiap – tiap lampu merah, ungkap Kepala Satpol PP.
“Tentunya kami dari Satpol PP. Kabupaten Pemalang memakai cara – cara persuasif dan humanis saat bertugas melakukan operasi penertiban di lapangan. Dan itu saya terapkan, dan tegaskan ke seluruh jajaran anggota”,terangnya.
“Semoga mereka para anak jalanan, pengemis dan pengamen ada perhatian dan solusi yang baik, sehingga mereka tidak kembali lagi berakfitas di jalanan”, pungkas Raharjo.
(UsM-RA)