Asyik Bertarung Main Judi Leng, Duo Sekawan Tak Sadar Didatangi Polres Tapsel

Hukrim213 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TAPANULI SELATAN-Peristiwa unik terjadi, kala Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), melaksanakan lidik terkait dugaan tindak pidana perjudian di satu warung di Desa Siopat Opat, Kecamatan Angkola Selatan, Minggu (19/9/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Betapa tidak, saking asyiknya bermain judi jenis kartu Leng, dua orang petani, YM (29) dan rekannya, FT (47), tak sadar ketika didatangi petugas Sat Reskrim Polres Tapsel. Sontak, keduanya gelagapan, namun tak bisa berbuat apa-apa, lantaran sudah tertangkap basah.

“Dari tangan kedua pelaku (judi Leng), petugas mengamankan uang tunai senilai Rp 84 ribu diduga sebagai uang taruhan dan dua set kartu Joker,” jelas Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, didampingi Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, saat ditemui, Senin (19/9/2022) pagi.

Kapolres menerangkan, sebelumnya, petugas melakukan penangkapan terhadap kedua pria tersebut lantaran adanya laporan dari masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini kedua pelaku ditahan di Mako Polres Tapsel,” pungkas Kapolres menutup.

 

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *