Gambar Ilustrasi
Reformasiaktual.com//BANJAR- Program bedah rumah atau Rutilahu di Desa Mekarharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar menjadi ramai jadi sorotan masyarakat dan Tripika Kecamatan karena ada dugaan pungli oleh oknum BKM ke CPM dengan dalih pengondisian untuk Babinsa dan Babinmas .
Permasalahan dugaan pungutan ini mengakibatkan Babinsa dan Babinmas Desa Mekarharja jadi korban isu tersebut sampai turun Sprin pemindahan tugas ke Babinsa.
Adanya pungutan 100.000 ke CPM oleh BKM dengan dalih pengondisian untuk Babinsa dan Babinmas sebagai pemicu gaduhnya program Rutilahu di Desa Mekarharja sampai Tripika Kecamatan turun tangan menyelesaikan permasalahan ini dan sudah mengklarifikasi kejadian tersebut sampai menghasilkan islah kesepakatan bersama dan sudah dibereskan di selesaikan secara kekeluargaan. Ada 9 orang CPM yang di pinta BKM dan uangnya sudah di kembalikan ke CPM.
Ketika awak media mengklarifikasi ke Babinsa Mugiono bahwa saya tidak memerintahkan atau mengintruksikan pungutan tersebut malah saya kaget ketika ada isu kabar dari ketua forum RT RW pak Ures atau Dedi Supriadi mengasih kabar adanya info pungutan yang di lakukan BKM yang menjual atas nama Babinsa dan Babinmas “,terang Mugiono.
Saat itu juga saya tanyakan atas info isu pungutan tersebut ke ketua BKM Oco dan ketua BKM Oco membenarkan sudah terjadi pungutan tersebut yang dilakukan anggotanya atas perintahnya untuk meminta ke cpm dan saat itu dana yang terkumpul menurut pak Oco ada 900.000 dari 9 CPM”,paparnya.
Setelah mengetahui kebenaran pungutan tersebut saya sempat terpancing emosi dan memarahi ketua BKM dan menyuruh mengembalikan lagi uang tersebut karena saya merasa tidak memerintahkan untuk mengondisikan pungutan apalagi ini yang di jual atas nama institusi Babinsa dan Babinmaspol.
Saya ingin meluruskan nama baik saya karena isu yang berkembang di masyarakat saya dipindahkan karena isu pungutan tersebut padahal saya mendapatkan surat perintah dari komandan saya jauh jauh hari sebelum kejadian isu ini terbongkar dan saya merasa jadi kambing hitamnya dalam isu dugaan pungutan tersebut.
Bimaspol Desa Mekarharja Hermawan ketika di konfirmasi hal senada terkait pungutan tersebut sebenarnya saya tidak tahu menahu tentang pungutan tersebut malah saya sempat kaget ketika saya di panggil Kapolsek komandan saya menanyakan hal pungutan tersebut dan memastikan dan saya berani bersumpah bahwa saya tidak tahu menahu terkait adanya dugaan pungutan untuk mengondisikan kami ke CPM “, jelasnya,(30/11/2021).
Awalnya saya ingin menuntut pihak BKM yang sudah mencemarkan nama baik institusi kami dengan isu pungutan tapi ketika ini dikumpulkan diklarifikasi yang di hadiri pak Camat, Kapolsek dan BKM sudah clear bahwa ini sudah beres dan saya tidak mengingat kepada pihak BKM atas pencemaran nama baik ini dan katanya uang pungutan tersebut sudah di kembalikan”,terang Babinmas
Korpas Rutilahu Yadi saat di Kompirmasi terkait pungutan tersebut tidak membenarkan tentunya dalam program Rutilahu ini tidak di perbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.
Harapan pihak APH bisa turun tangan dan menengahi permasalahan ini karna dengan kejadian ini jangan sampai mencoreng program Rutilahu dan berdampak untuk program berikutnya.
(Kabiro Banjar)