Reformasiaktual.com//Pemalang– Guna menegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2013, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang, Raharjo, S.IP., M.IP., menegaskan pihaknya terus melakukan operasi tertib (Opstib) dan melarang aktivitas di setiap lampu merah.
Hal ini disampaikan saat menerima audensi puluhan anak jalanan (Anjal) yang tergabung dalam komunitas Abang Ijo binaan Andi Rustono, di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, Jalan Suro Hadikusumo, Kelurahan Kebondalem. Senin (19/9/2022).
Raharjo mengatakan bahwa opstib yang dilakukan beberapa hari lalu merupakan respon Satpol PP Pemalang atas keresahan masyarakat karena makin banyaknya anak jalanan, gelandangan dan pengemis, bahkan mereka datang dari luar Pemalang.
“Kita akan data anak jalanan itu, agar kita tahu mana yang asli Pemalang dan mana yang luar Pemalang. Nantinya kalau asal luar Pemalang akan kita pulangkan, dengan berkoordinasi dengan Satpol PP asal anak tersebut,” terang Raharjo.
Raharjo juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi tertib (Opstib) dan melarang melakukan aktivitas mengamen di lampu merah sebagaimana penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2013 tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Tentunya harapan kami Pemalang bersih dari anak jalanan, sehingga kenyamanan masyarakat Pemalang bisa merasakan itu,” pungkasnya.
Dalam audensi ini, Raharjo juga menggandeng Dinas Kesehatan Pemalang, Dinas Sosial, serta PIC Gerakan “Njuh Sekolah Maning”. Menurutnya dibutuhkan sinergitas dari berbagai OPD dalam penanganan anak jalanan ini.
Sementara itu, Andi Rustono selaku pembina komunitas Anak Jalan (Anjal) Pemalang, meminta solusi jika dilarang mengameng di lampu merah (Traffic Lights) agar tidak jadi sasaran rutin operasi penertiban (Opstib) yang di lakukan Satpol PP.
“Kami beraudiensi agar tidak terjadi kesalahpahaman, karena sering kali (Satpol PP) menggaruk ‘merazia’ mereka, namun tak memberikan solusi yang nonotabene anak negara,” kata Andi.
Dirinya berharap, Satpol PP memberikan solusi bagi mereka yang memiliki keterbatasan pendidikan maupun ekonomi. Misalnya memberikan program untuk melanjutkan sekolah secara gratis, maupun pelatihan kerja.
“Jadi Satpol PP tidak sebatas menggaruk ‘merazia’ tapi juga memberikan solusi.” pungkas Andi Rustono.
Dalam audensi tersebut, Dinas Kesehatan Pemalang yang hadir juga melakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan kesehatan kepada puluhan anak jalan itu. Dan untuk Dinas Sosial Pemalang siap membantu layanan dasar bagi mereka anak jalanan (Anjal) komunitas Abang Ijo.
Dalam kesempatan tersebut, PIC Njuh Sekolah Maning, Ikmaludin Aziz menjelaskan akan mendata anak-anak jalanan yang putus sekolah dan ingin kembali bersekolah agar bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan terakhir.
“Anak-anak jalanan yang ingin kembali bersekolah, akan kita data agar bisa melanjutkan sampai jenjang terakhir. Lanjut Paket A (SD), paket B (SMP), paket C (SMA), ” kata Ikmaludin.
Dari data yang dihimpun, sebanyak 29 orang anak jalanan dan dua diantaranya berasal dari luar Pemalang.
(UsM-RA)