Reformasiaktual.com// Kepulauan Selayar(Sulsel) – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindag KUKM) Kepulauan Selayar yang diwakili oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM, H. Jamaluddin Krg Mangawing, SE, MM melakukan konsultasi sekaitan rencana 1pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah dengan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) bertempat diruang kerja, Andri Zulfikar, SH MH Kamis (22/09/2022) kemarin sekitar pukul 10.35 Wita.
Dinas Perindag KUKM lanjut Andri Zulfikar adalah merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terakhir diajak konsultasi dari tiga OPD yang menjadi leading sector pengendali inflasi daerah di Kabupaten Kepulauan Selayar. OPD ini mendapatkan anggaran terbesar untuk penanganan pengendalian inflasi daerah yakni senilai Rp 2 miliar, sudah termasuk didalamnya biaya operasional.
Sedangkan untuk Dinas Sosial dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PM, PTSP dan TK) masing-masing hanya memperoleh Rp 550 juta. Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa Rp 500 juta diperuntukkan untuk kegiatan dan Rp 50 juta untuk biaya operasional.” ujar Zulfikar.
Bedasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Bidang Koperasi dan UKM, H Jamaluddin Krg Mangawing, SE, MM menyatakan bahwa sesuai perencanaan, bantuan dana stimulus ini akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro khususnya yang terdampak inflasi daerah pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Meskipun begitu katanya, untuk calon penerima manfaat hingga hari ini, Jumat 23 September belum dapat dipastikan karena masih sementara dilakukan pendataan dilapangan.” Jamaluddin menambahkan.
” Besaran anggarannyapun yang nilaInya mencapai Rp 2 miliar untuk kegiatan dan biaya operasional khususnya di Dinas Perindag KUKM Kepulauan Selayar seperti diungkapkan sebelumnya, itu masih sebatas estimasi atau perkiraan. Sebab Dinas Perindag belum menerima laporan secara resmi dari Dinas Keuangan. Termasuk besaran bantuan perorangan juga belum didapatkan sebagai bahan pembagi meskipun sudah disampaikan dihadapan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Andri Zulfikar.” jelas Jamaluddin
(M. Daeng Siudjung Nyulle)