Reformasiaktual.com//OKU TIMUR,- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten OKU Timur menggelar sosialisasi implementasi standar pelayanan minimal (SPM) serta SUB urusan Kebakaran, Bertempat di Desa Tanah Merah, Dusun 3, Kecamatan Belitang Madang Raya, Jum’at (23/9/2022).
Pada kesempatan ini turut hadir Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kementerian Dalam Negeri, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, didampingi Kepala satuan polisi pamong praja (SAT-POL PP) dan Damkar OKU Timur, Vikron Usman.
Direktur MPBK, Kementerian dalam negeri, Drs. Edy Suharmanto mengatakan, Kehadiran ia ke kabupaten OKU Timur ini dalam rangka menerima undangan dari Kasat POL-PP dan Damkar dengan tujuan melakukan sosialisasi penyerapan SPM Sub urusan kebakaran. Karena sampai saat ini, sesuai amanat Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang SPM Sub urusan kebakaran dikeluarkan masih cukup banyak yang belum mencapai target.
”Alhamdullilah untuk OKU Timur dengan seiring berjalan nya waktu semangkin membaik dan semoga cepat dapat terealisasi,” kata Direktur MPBK , Drs. Edy Suharmanto.
Lebih Lanjut, ia mengatakan ada beberapa hal yang perlu jadi perhatian. Karena dalam Sub wajib pelayanan dasar dan salah satu Sub dari tiga sub urusan adalah kebakaran.
Hal-hal yang secara umum itu ada tiga faktor yang menyebabkan kenapa SPM Sub urusan kebakaran itu belum terselesaikan.
”yaitu yang pertama terkait dengan SDM yang ada di Damkar itu sendiri , dan kedua anggaran, anggaran ini terkait juga dengan sarana dan prasarana serta kelembagaan Damkar, itu yang harus jadi perhatian UU No 23 tahun 2014 bahwa semua urusan wajib pelayanan harus mendapatkan perhatian pertama bagi Pemerintah Daerah,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan POL-PP dan Damkar, Vikron Usman mengatakan, Untuk Damkar OKU Timur saat ini memiliki tujuh Pos, dan rencana nya massa yang akan datang ia belum bisa memastikan. Karena Bupati OKU Timur di POL-PP dan Damkar ini ada Visi-Misi nya.
”salah satu nya untuk meningkatkan SDM, Karena itulah kita sering melakukan (Diklat) dan (Diksar) baik secara mandiri maupun menggunakan Anggaran APBD jika tersedia, dan untuk mobil Damkar kita sekarang ada 11 Unit,”Ujarnya.
Menurutnya, untuk masalah penanganan kebakaran asal cepat melapor Damkar akan cepat menindak lanjuti. Oleh Karena itu, untuk kedepan Damkar ini selalu berkomunikasi dengan Pusat, Kementerian dalam negeri maupun dinas yang ada di DKI Jakarta dan juga termasuk sponsor-sponsor.
”seperti kemarin kita mendapat CSR lewat pak Gubernur itu Mobil CSR dengan nilai milyaran, Kalo kita membeli lewat APBD rasanya tidak mampu. Harapan kita program-program dari pusat karena nyawa Damkar ini kan ada di Pak Direktur MPBK, karena beliau ini kan Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran,”tukasnya.
Krisna