Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Sita Ratusan Miras di Cirebon

TNI/Polri540 Dilihat

Reformasiaktual.com//COREBON-Dalam dua pekan, Jajaran Unit Samapta Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil sita ratusan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Sedikitnya ada lebih dari 200 miras jenis ciu dan 40 botol merk pabrik berhasil disita oleh petugas

“Ini semua hasil dari razia dua minggu terakhir dalam rangka menjaga kamtibmas. Setiap harinya, kita laksanakan razia miras,” kata Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jabar Kompol Sayidi didampingi oleh Kanit Samapta Ipda Kite Malam Bangun Senin (26/09/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K. M.Si mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Polda Jabar atas kerja kerasnya berhasil menyita ratusan miras di Cirebon.

Razia rutin yang dilakukan oleh pihaknya saat ada laporan masyarakat yang mengeluh karena keberadaan anak punk di lampu merah. Mereka nongkrong di lokasi tersebut sambil mengkonsumsi miras hingga mabuk. Hal itu, membuat warga setempat resah. Oleh karenanya, pihaknya pun menindaklanjuti dengan mendatangi mereka.

“Kita datangi mereka, dan kembangkan ke penjual mirasnya. Siapa penjualnya? kemudian kita datangi dan sita mirasnya. Inilah hasilnya, dari warung-warung di sepanjang jalan Pantura By Pass Arjawinangun,” kata Kapolsek menunjuk tumpukan botol miras jenis ciu.

Sejumlah miras yang disita cukup banyak. Jumlahnya lebih dari 200 botol miras jenis ciu dengan kamasan botol plastik dan 40 botol pabrikan. “Saat kita razia dan amankan, mereka memprotes dan mengeluh ke kami, kenapa pabriknya tidak ditutup. Karena mereka juga beli dari pabrik,” tandasnya.

Ratusan botol miras itu akan dimusnahkan. Sementara pedagangnya diberikan peringatan tegas dan langsung dibuat penyataan agar tidak menjual miras lagi. Bahkan, bila membandel dan semakin banyak yang dijualnya bisa diberikan tindak tegas dengan diproses tipiring.

Terpisah, Kapolresta Cirebon Polda Jabar Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia miras secara rutin, hingga penjual miras tersebut kapok. Bilamana pedagang tersebut membandel dan bila ditemukan masih menjual miras, apalagi dengan jumlah besar. Pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami lakukan razia rutin agar para penjual miras kapok, kalau masih jual miras apalagi jumlahnya besar akan kami tindak tegas” ucapnya.

Eri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *