Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Balai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor yang sembarangan parkir dijalan serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, Selasa ( 27 / 9 /2022 ), sekitar Pukul 10.00 Wib di Pasar Suprapto Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M, melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir serta Pedagang Kaki Lima yang menggunakan badan jalan adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan Personil Satlantas Polres Tanjung Balai guna mengatasi kemacetan di Pasar Suprapto Kota Tanjung Balai,” Katanya.
“Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK), plat depan atau belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas,” Tambah Kasat.
“Selama dilaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik, sehingga tidak ada terlihat terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di Pasar Suprapto,” Ucap AKP HW. Siahaan mengakhiri.
Amatan dilapangan Personil Satlantas Polres Tanjung Balai yang melaksanakan kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW. Siahaan didampingi juga oleh KBO Satlantas Iptu Edward Simanjuntak dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjung Balai.
S T H