Sekda Pangandaran: Terkait Besaran Nominal BLT Saat Ini Pemkab Pangandaran Masih Menunggu Juklak dan Juknis

Daerah537 Dilihat

Reformasiaktual.com//PANGANDARAN- Usai memimpin rapat kordinasi persiapan Pan Asia Hash di villa Allure, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana, terkait berapa nominal Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menjelaskan besaran bantuan langsung tunai yang akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran kepada masyarakat hingga saat ini masih belum pasti berapa besarannya.

Kusdiana mengatakan, total anggaran yang harus di sisihkan dari dana transfer tersebut sebesar Rp 2,8 Miliar. Sementara bantuan untuk nelayan dicover oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat UMKM kemungkinan pusat dan sisanya oleh Pemkab Pangandaran.

Kusdianan menyebut, sasaran penerima bantuan langsung tersebut ada 36 ribu lagi, dan jika yang Rp 2,8 Miliar ini dibagi ke 36 ribu per orangnya akan kebagian Rp 76 ribu.

“Nah apakah kita mau segitu atau disamakan dengan provinsi sebesar Rp 150 ribu per orangnya,” ungkapnya.(28/09).

Jika mengambil opsi yang Rp 150 ribu dikali 4 bulan, kata Kusdiana, maka yang akan terakomodir hanya 19 ribu orang dan untuk sisanya nanti bisa di usulkan lagi ke pusat atau provinsi sehingga semua terakomodir. Sementara untuk realisasinya kemungkinan pada bulan Desember mendatang setelah petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknisnya (juknis) keluar.

“Tapi perencanaanya sudah kami sampaikan kemarin-kemarin, dan untuk relaisasinya dilaporkan setelah bantuan itu terealisasi,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, jika provinsi atau pusat tidak bisa mengcover sisanya maka nominal yang diberikan terpaksa hanya Rp 75 ribu agar semuanya mendapakan.

Seperti di ketahui, sasaran bantuan langsung ini diantaranya untuk ojek, UMKM, nelayan, penciptaan lapangan kerja dan subsidi sektor transportasi umum.

Sementara dalam tulisan di media soasialnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, dinamika bantuan pemerintah kerap sekali terjadi di lingkungan kita. Dan banyak masyarakat mengklaim lebih berhak menerima dan merasa bantuan tersebut salah sasaran.

“Kita semua merasakan satu dinamika, satu kondisi yang sama, ketika akan ada bantuan sosial baik dalam bidang peternak, nelayan dan lain sebagainya, selalu ada ketidakpuasan. Banyak klaim-klaim dari masyarakat aku lebih tidak mampu, kondisiku lebih kurang mampu dibanding yang nerima bantuan.

Untuk mencegah hal tersebut terus berlanjut, maka pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas mengusung strategi untuk menata program penanggulangan kemiskinan. Salah satu strateginya adalah transformasi data menuju registrasi sosial – ekonomi dan melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi 100 persen penduduk.

( DIRMAN RA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *