Reformasiaktual.com //Kabupaten Bandung Barat- Pemerintah Desa Wangunsari telah melakukan insentif bagi para ketua RT dan RW periode Juli, Agustus dan September. Selasa, 4/10/2022
H. Diki Rohani S. PT selaku kepala desa Wangunsari menuturkan” dalam kesempatan ini kami pemerintahan desa Wangunsari telah menyerahkan insentif bagi para ketua RT dan RW dimana para ketua RW sebesar Rp 200.000 – pajak 6%, dan para ketua RT sebesar Rp 100.000 – pajak 6%”. Ujarnya
” Dengan adanya insentif ini semoga para ketua RT dan RW bisa meningkatkan kinerja sebagai lembaga kemasyarakatan untuk mengayomi masyarakat dalam membantu pemerintahan desa dalam setiap kegiatan”. Pungkasnya
” Kami berharap untuk tetap menjaga komunikasi, kompak, dan menjaga silaturahmi baik kepada masyarakat setempat ataupun yang ada diwilayah desa wangunsari maupun dengan pemerintahan desa dan lainnya”. Tutupnya
( EL RA)