Reformasi aktual. Com //Kabupaten Purwakarta- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, menghadiri sidang pertama gugatan cerai kepada suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Rabu 5 Oktober 2022.
Sidang pertama gugatan cerai tersebut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir langsung di Pengadilan Agama (PA) sementara tergugat yang tidak lain adalah suaminya Dedi Mulyadi, diwakilkan oleh pengacara.
Bupati Purwakarta Ambu Anne ini mengatakan, sidang pertama yaitu pemeriksaan berkas identitas.
“Tadi sidang pemeriksaan identitas dan belum ada materi lain,” kata Ambu Anne yang juga bupati Purwakarta.
Dijelaskan Ambu, majelis hakim menunda agenda mediasi. Hal itu dikarenakan pihak tergugat (suaminya Dedi Mulyadi) tidak menghadiri sidang.
“Karena tadi pihak yang satu tidak hadir jadi tidak bisa dilanjutkan dengan agenda mediasi. Mediasi ditunda hingga tanggal 19 Oktober 2022,” demikian kata Ambu Anne,” Bupati Purwakarta.
( Triadi RA )