Pemko Bukittinggi Melalui Tabungan Utsman, Selamatkan 1.290 Warga dari Rentenir

Daerah756 Dilihat

Reformasiaktual.com // Bukittinggi – Tabungan Utsman merupakan tabungan tanpa bunga dan tanpa biaya-biaya lainnya yang digagas Walikota Bukittinggi Erman Safar.

Walikota muda ini memang penuh dengan ide-ide dan gagasan yang dituangkan dalam program pro kerakyatan, salah satunya Tabungan Utsman ini. Program Tabungan Utsman merupakan kerjasama Pemko Bukittinggi dengan BPR Syariah Jam Gadang, dan berjalan sukses serta didukung penuh masyarakat Bukittinggi.

Masyarakat Kota Bukittinggi bisa meminjam uang melalui Tabungan Utsman, dengan cara mencicil pokok pinjaman saja, menabung di Tabungan Utsman setiap hari dan dijemput oleh Pegawai BPR Syariah Jam Gadang, jadi tanpa riba, karena semua biaya yang ditimbulkan akan dibayar oleh Pemko Bukittinggi melalui dana APBD.

Walikota Bukittinggi Erman Safar didampingi Dirut BPR Syariah Jam Gadang mengatakan : “hingga Agustus 2022 tercatat 1.290 warga kota Bukittinggi yang telah terbantu dengan adanya tabungan Utsman”.

Pembayaran margin Tabungan Utsman yang disediakan Pemko Bukittinggi untuk tahun 2022 ini sebesar Rp. 1.575.000.000,- , dan yang sudah tersalurkan ke masyarakat sebesar Rp. 1.570.658.761,-.Sisanya untuk bulan september ini Rp. 4.341.239,-.
ujar Erman Safar.

Berarti dana yang sudah disalurkan BPR Syariah Jam Gadang ke masyarakat Kota Bukittinggi melalui tabungan Utsman sebesar Rp. 9.379.000.000,-, yang dipergunakan masyarakat untuk modal usaha, berarti masyarakat pelaku usaha kecil dan UMKM terselamatkan dari rentenir, tambah Erman Safar.

Coba bayangkan, jika dana sebesar itu dikuasai rentenir dan masuk ke dalam dana pelaku usaha kecil dan UMKM, mencengkram kuat dan menghisap habis darah masyarakat Kota Bukittinggi ? akan luar biasa efek negatifnya bagi masyarakat. Dengan adanya tabungan Utsman, masyarakat pelaku usaha kecil dan UMKM di Kota Bukittinggi dapat terselamatkan, Ujar Walikota Bukittinggi Erman Safar, Jum’at (07/10/2022).

Jumlah nasabah yang memanfaatkan Tabungan Utsman di Kecamatan MKS sebanyak 527 orang, Kecamatan Guguak Panjang sebanyak 538 nasabah dan Kecamaran ABTB sebanyak 225 nasabah.

“Alhamdulillah, tidak ada kredit macet dari nasabah yang memanfaatkan Tabungan Utsman”, ujar Wako.

“Tabungan Utsman dibuat dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan UMKM terhadap modal. Banyak rentenir yang memanfaatkan kebutuhan pelaku usaha itu, namun ada riba didalamnya. Untuk itu, kami mengajukan anggaran ke DPRD Bukittinggi, agar Tabungan Utsman dapat direalisasikan”, jelas Erman Safar.

“Seluruh biaya ditanggung Pemko Bukittinggi melalui APBD Bukittinggi. Jika peminjaman tentunya ada marginnya. Tapi margin tersebut akan dibayarkan Pemko Bukittinggi. Intinya, semua biaya yang ditimbulkan akan ditanggung Pemko Bukittinggi. Jika ada kelebihan pembayaran, tidak akan dimanfaatkan BPRS, tapi langsung masuk tabungan nasabah secara otomatis. Dengan adanya Tabungan Utsman, berhentilah meminjam ke rentenir,” ungkap Wako Bukittinggi Erman Safar.

(Adju)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *