Reformasiaktual.com//GARUT,- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara komunal dapat digunakan untuk pengelolaan limbah cair di pemukiman padat penduduk, kumuh, dan rawan sanitasi.
Saat ini Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran, Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL) yang berbasis swakelola melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Di Kecamatan Malangbong, Garut, Beberapa desa mendapatkan program tersebut, salah satunya Desa Lewo Baru, namun pembangunan IPAL Komunal di Desa tersebut tidak sesuai spek, padahal anggaran yang digelontorkan sangat besar. Anggaran yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 285 juta, untuk pembangunan tengki septik skala kumunal atau MCK dan IPAL berbasis lingkungan pemukiman,
Dilansir dari salah satu media online, Ketua KSM Desa Lewo Baru H.Ma’mun mengaku kecewa, karena dalam pelaksanaan sudah tidak sesuai dengan aturan program. “yang seharusnya di kelola oleh KSM malah ko jadi ada pihak ketiga,”ungkapnya.
Ia juga menerangkan bahwa bahan materialnya dibelanjakan oleh pak Ujang orang dari luar lingkungan dan Desa Lewo baru , “Saya sebagai ketua KSM hanya bekerja biasa saja,cuma di kasih job menyediakan pekerja saja dan jadi mandor, untuk segala urusan pembangunan ini serta untuk bahan material pembangunan MCK komunal, sementara sudah di sediakan pemborong ,kalau kurang bahan material tinggal minta ke mereka ( pemborong ),”ujarnya.
Menurutnya, dirinya tidak difungsikan, berapa barang untuk penyedian bahan materialnya yang di butuhkan, saya tidak tahu semua di drop oleh pihak ketiga atau pemborong yang lebih tahu Pak kades Lewo baru pak Wawan gunawan ,” ungkapnya, Sabtu (01/10/22) lalu.
Lebih lanjut Kata Ma’mun, Sementara didalam musyawarah awal pada saat diadakan rapat KSM di desa ,untuk penyedia bahan material dari kelompok KSM atau warga di lingkungan Desa Lewo baru, akan tetapi nyatanya ini di pihak ketigakan dan pemborong mengambil alih penyedia bahan material.
” Jadi kami KSM hanya jadi penonton saja,tau aturan dari mana mereka lebih pintar, juga tak di fungsikanya bendahara ,berapa uang baru masuk dan berapa uang yang sudah di keluarkan,sampai saat ini saya tak tahu, bendahara cuma di suruh ambil uang untuk di serahkan pada mereka,”jelasnya.
Masih kata Ma’mun, apalagi warga di Lingkungan setempat juga tidak mendapatkan peran untuk bekerja cuma di batasi 5 orang saja, “dibatasi pekerja juga hanya 5 orang saja,”katanya.
Ma’mun juga sangat menyayangkan tidak transparannya terkait pembangunan IPAL Komunal ini, ” tidak transparan, papan informasi juga dari awal pelaksanaan tidak dipasang, padahal kami waktu itu sudah meminta kepada pihak Ketiga
Dilansir dari media online juga, Kepala Desa Lewo Baru Wawan Gunawan juga kecewa dan membenarkan atas ucapan ketua KSM tersebut, ” saya sebagai Kepala Desa di disini ,tadinya merasa senang mendapatkan program ini ,dan KSM ini bisa mengelola anggaran bantuan pemerintah secara transparan kepada warga dan termasuk kepada saya sebagai Kepala Desa, namun nyatanya program tersebut di ambil alih oleh oknum orang dinas yang berinisial ES dan pemborongnya adalah suaminya ,dengan alasan program ini dia yang mengusung dan mengawal program septik kumunal tersebut,”terangnya.
Wawan menyebut mungkin hampir sama masalah yang terjadi di Desa Sanding juga Desa lain di kecamatan Malangbong yang dapat program ini , permasalahannya hampir sama yang mendapatkan program ini ,di klaim oleh oknum dari Dinas, bahwa program ini dia yang usung sehigga pekerjaan dia yang mengatur termasuk pembelanjaan bahan material.
Menurutnya, Kelompok Swadaya masyarakat atau KSM cuma Kamuplase saja, perlu di catat bahwa sampai sekarang juga, “saya sebagai Kepala Desa belum pernah melihat pembangunan tersebut sudah sejauhmana pekerjaanya ,karena kurang koordinasi pemborong dari dinas dengan pemerintah setempat ,”tandasnya.
Tim RA Garut