Reformasiaktual.com//Kab.Kepulauan Selayar(Sulsel) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bulukumba telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar bertempat dilantai II Warkop Dierra Jl Suwondo Parman Benteng Selatan, Kamis 20 Oktober 2022 sekitar pukul 08.30 Wita malam tadi.
Pelaksanaan MoU oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hendra Syarbaini, SH MH dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba, Andi Rismaniswati Syaiful yang dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kepulauan Selayar, Muhammad Arsyad, SKM, M.Kes, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kepulauan Selayar, Andi Abdurrahman, SE, M.Si serta Kepala BPJS Kesehatan Kepulauan Selayar, Sudarmono berjalan lancar sesuai harapan.
Juga tampak hadir mendampingi Kajari masing-masing, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Andri Zulfikar, SH MH, Kasi Intel, La Ode Fariadin, SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Syakir Syarifuddin, SH MH, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB) Andi Haeruddin Malik, SH MH serta Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Peserta BPJS Kesehatan Kepulauan Selayar, Supratman dan Kepala Bidang SDM dan Komunikasi Publik, Shandy Eko Budilaksono.
Dalam arahannya Kajari Kepulauan Selayar menyatakan,” Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mendapat amanah dari pimpinan untuk dapat berada ditengah-tengah masyarakat, pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna melaksanakan fungsi-fungsi diantaranya fungsi sebagai Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk memberikan layanan hukum berupa pendampingan dan pendapat hukum.Pendampingan hukum yang dilakukan bertujuan agar program yang dijalankan bisa berjalan lancar. kata dia.
Lain halnya yang dilontarkan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bulukumba, Andi Rismaniswati Syaiful. Salah satu harapan yang diingin diwujudkan dari pelaksanaan MoU ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Hingga saat ini dari 140 ribu lebih penduduk ada sekitar 99 persen sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meskipun ada sekitar 10 ribu lebih yang sudah tidak aktif lagi. Yang terbanyak peserta JKN nya adalah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). JKN ini sudah menjadi hak dasar bagi masyarakat.” ujar dia.
Menurut Rismaniswati, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar juga diundang dalam acara ini hanya saja mereka tidak sempat hadir karena sesuatu hal. Dan belum ada informasi balik hingga penandatangan MoU berlangsung. Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi dan diakhiri dengan pertukaran cendramata antara Kajari Selayar, Hendra Syarbaini, SH MH dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Kepulauan Selayar, Ipda Jajang Solehuddin yang dikonfirmasi seputar ketidakhadiran Polres dalam acara ini menyatakan,” Untuk Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH, S.Ik, MM, M.Ik sedang dalam tugas dinas di Makassar Sulsel.
Sedangkan anggota Polres lainnya, mulai dari Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat) dan perwira lainnya juga sedang berada diluar daerah (Bulukumba red) juga dalam tugas dinas. Ada sekitar 70 an anggota. Mungkin karena kesibukan itu sehingga tidak ada yang sempat menghadiri penandatanganan MoU tadi malam.” Demikian dijelaskan Ipda Jajang kepada media ini, Jumat 21 Oktober 2022 sekitar pukul 17.05 Wita sore tadi.
(M. Daeng Siudjung Nyulle).