Cegah Kekerasan Terhadap Anak,
 Kejari Selayar Masuki Pontren Matatalalang

Daerah226 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kab.Kepulauan Selayar(Sulsel) – Mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan terhadap anak khususnya bagi siswa dan siswi tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat di Kabupaten Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan yang lebih populer oleh Kejaksaan menyebutnya Program “Jaksa Masuk Sekolah” kini kembali digelar setelah beberapa bulan terakhir sempat vakum akibat terjadinya pergeseran pimpinan dari Adi Nuryadin Sucipto, SH MH kepada Hendra Syarbaini, SH MH di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar. 
         
Selasa, 25 Oktober kemarin, penyuluhan dan penerangan hukum kembali dilaksanakan di Pondok Pesantren Babussalam Al Muchtariyah Passanderang Matalalang Kelurahan Bontobangun Kecamatan Bontoharu dengan mendasari Surat Perintah Tugas Kajari Kepulauan Selayar Nomor : PRIN-009/P.4.28/Dsb.04/07/2022 tertanggal 26 Juli 2022 dengan melibatkan sejumlah jaksa.         
         
Adapun jaksa yang dilibatkan kemarin diantaranya, Andi Haeruddin Malik, SH MH selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB), Dian Anggraeni Sucianti, SH MH selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bidang Intelijen, Yusnita Mawarni, SH MH sebagai Kasubsi Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan staf Bidang Intelijen, Asnandar Arianto, Amd.
         
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) La Ode Fariadin, SH kepada media ini tadi malam mengemukakan,” Kegiatan penyuluhan hukum dengan Program JMS untuk siang tadi, Selasa 25 Oktober 2022 berlangsung di Pondok Pesantren Babussalam Al Muchtariyah Passanderang Selayar telah memperoleh apresiasi positif dari Pimpinan Pondok, H Dudi Hernawan, L.C, M.Pd, termasuk guru dan siswa siswi dengan mendapatkan dukungan dari para orang tua siswa dan siswi.
         
Kegiatan JMS ini lanjut La Ode Fariadin merupakan langkah aktif dari Kejari Selayar dalam memberikan pembinaan, penyuluhan dan penerangan hukum yang sasarannya untuk pengenalan hukum mengenai “Cegah Kekerasan Terhadap Anak” kepada siswa siswi yang notabene merupakan tunas bangsa dan sebagai pemegang estafet pembangunan kedepan sehingga menjadi seorang pelajar yang taat dan patuh hukum.
         
Dalam kegiatan ini, pihak Kejari Kepulauan Selayar memberikan kesempatan kepada siswa dan siswi yang jumlahnya sekitar 50 an orang untuk berdialog, berdiskusi dan mengajukan beberapa pertanyaan sekaitan dengan materi JMS dan permasalahan lainnya secara tertib dan aman.

(M. Daeng Siudjung Nyulle)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *