Reformasiaktual.com //PURWAKARTA- Selaras dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 mengamanatkan serta mewajibkan setiap desa memanfaatan 20 persen Dana Desa (DD) untuk program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani.
Hal tersebut menjadi salah satu dasar regulasi atas dilaksanakannya Program Ketahanan Pangan di Desa Cibening Kec. Bungursari Kab. Purwakarta – Jabar.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Desa Cibening, Yandi Efendi, mengatakan bahwa program ketahanan pangan di desanya sudah dilaksanakan sebagaimana amanat Perpres 104/2021. Setelah sebelumnya melibatkan semua stakeholder bermusyawarah.
“Semuanya, jauh sebelum pelaksanaan program ini, semua stakeholder bermusyawarah dan ini menjadi keputusan bersama. Kami dari Pemerintahan Desa, Bamusdes, LPM, Babinsa, Babinkamtibmas dan Gapoktan serta semua Kelompok Tani (Poktan). Jadi semua unsur terlibat dalam pengambilan keputusan ini dengan harapan program ini menjadi tanggung jawab bersama”, jelas Yandi.
Lebih jauh Yandi menjelaskan bahwa semua anggarannya berasal dari Dana Desa Tahun 2022.
“Untuk Hewani kita alokasikan untuk pemeliharaan domba yang di kelola oleh tiga kelompok, sebanyak 30 ekor atau masing-masing kelompok bertanggung jawab terhadap 10 ekor dan dipusatkan di RT 10/04. Selain itu kita juga pelihara sapi dengan fokus penggemukan sebanyak 4 ekor dengan kelompok pemelihara terpisah. Dan untuk nabatinya kita pelihara juga ikan patin & nila serta penanaman jagung di area 1,5 hektar. Semua sudah sesuai amanat regulasi dalam hal ini Perpres 104 Tahun 2021 dan kami percaya kalau kelompok akan bertanggung jawab penuh supaya program ini bisa sesuai harapan”, tambah Kepala Desa.
Di tempat yang sama salah satu ketua kelompok penerima manfaat atau kelompok pemelihara (penggemukan sapi-red), Ajat Sudrajat menambahkan bahwasannya semua proses perencanaan sudah dari hari dipersiapkan dan melibatkan semua unsur stakeholder yang ada di desanya.
“Semua proses yang dilaksanakan untuk Program Ketahanan Pangan di desa kami sudah melalui mekanisme yang baik, terbuka dan demokratis. Jadi kami semua kini tinggal melaksanakan keputusan bersama hasil musyawarah”, imbuh Ajat.
RN