Reformasiaktual.com//Tapanuli Selatan,Guna monitoring obat yang diduga penyebab Gangguan Ginjal Akut Progesif Atipikal (GGAPA), Polres Tapanuli Selatan pantau apotek di Kec. Batang Toru, Kab. Tapsel, Rabu (2/10/2022).
Ini merupakan tindak lanjut atas UU Negara RI Nomor 02 tahun 2022, dan surat Kemenkes 02.02/I/3305/2022 tentang laksana teknis GGAPA pada anak.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Reskrim Polres AKP Paulus Robert mengatakan kegiatan monitoring ini guna menghentikan peredaran obat pemicu GGAPA.
“Kita lakukan himbauan kepada apotek untuk tidak menjual obat yang ada kaitannya dengan GGAPA,” ungkap Kasat Reskrim.
Sebelumnya Sat Reskrim bersama stakeholder terkait memonitoring di sejumlah tempat kesehatan, yakni apotek Mubarom dan apotek Tamba Jaya di Desa Wek III, Kec. Batang Toru, Kab. Tapsel, dan Klinik Pratama Rawat Jalan PT. Sri Pamela Medika Nusantara di Desa Perkebunan Batang Toru.
Kasat Reskrim mengatakan aksi gabungan monitor apotek tidak ada obat terkait GGAPA.
“Tidak ada produk obat cemaran EG/DEG yang melebihi batas aman,” pungkasnya.
Turut juga berhadir Maratinggi Siregar (Camat Batang Toru), Suryadi, S.Sos (Kabid SDR Dinas Kesehatan), Ira Nova Siregar, S.Farm. Alt. (Kasi Farmasi), Holida Hannum (Plt. Kapus Batang Toru).
Serta IPTU Aswin Manurung (Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Tapsel), BRIPKA Adi S (Bhabin Kamtibmas).
AKS