Reformasiaktual.com//INDRAMAYU- Unit Laka lantas Satlantas Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengamankan pengemudi mobil usai menabrak sepeda motor di jalan umum Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada personel Polres Indramayu Polda Jabar atas kesigapannya mengamankan pengemudi mobil usai menabrak sepeda motor.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Lukman Syarif , pada Kamis 3 November 2022, di Mako Polres Indramayu Polda Jabar.
Kejadian itu terjadi pada hari Selasa, tanggal 1 November 2022, sekitar pukul 22.30 wib.
“Pelakunya laki-laki inisial WDT warga Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu,” kata AKP Angga
Disampaikannya, laka lantas berawal saat sepeda motor Suzuki Custom No.Pol. D 3557 FU yang dikemudikan oleh korban saudara Frengki Satriafudin yang berboncengan dengan saudara Najwa Aqil datang dari arah Cirebon menuju Indramayu.
Ketika sedang melaju tertabrak dari belakang oleh kendaraan mini bus Toyota Calya No. Pol. E 1493 RE yang dikemudikan oleh WDT sehingga mengakibatkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia dan yang dibonceng mengalami luka kemudian meninggal dunia dirumah sakit serta rusaknya sepeda motor tersebut.
Selain mengamankan pengemudi, lanjut AKP Angga, pihaknya juga mengamankan Minibus Toyota Calya No.Pol. E 1493 RE. pungkasnya.
Eri