Kominfo Siapkan STB untuk Dibagikan Bagi Masyarakat yang Tidak Mampu

Daerah443 Dilihat

Reformasi aktual.Com // Bandung Barat-
Menyongsong Program analog switch off (ASO) April 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menyiapkan piranti set top box (STB) untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu. Sedikitnya sebanyak 6,7 juta keluarga miskin bakal mendapatkan subsidi alat untuk nonton siaran TV digital.

Dengan bantuan STB gratis itu, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru. Cukup memasang piranti agar masyarakat tetap menikmati siaran TV digital. Penyediaan STB sebagai upaya mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada 2022 ini.

Dalam distribusi STB tersebut, Kementerian Kominfo akan menggandeng pihak ketiga. Mereka bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses penyaluran sekaligus validasi. Adapun proses distribusi akan dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota.

Setelah itu, petugas akan mendistribusikan STB dari pintu ke pintu ke penerima bantuan. Petugas lalu melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV. Jika data tidak sesuai, maka STB akan dikembalikan ke gudang.

Kementerian Kominfo mengacu pada DTKS Kemensos. Menurut data tersebut, sebanyak 6.737.971 rumah tangga miskin tinggal di wilayah terdampak ASO. Data itu, berisikan detail informasi penerima bantuan, seperti nama, NIK, KK, hingga alamat lengkap.

Pengadaan dan pendistribusian STB untuk rumah tangga miskin dilakukan secara bertahap oleh pemerintah dan penyelenggara multipleksing (operator siaran TV digital). Sampai awal 2022, pemerintah telah menyiapkan 1 juta unit STB, sementara penyelenggara multipleksing berkomitmen menyediakan 4.177.760 unit STB.

Program ASO dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama pada 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan tahap ketiga pada 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota.

( Dindin bodink RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *