Reformasiaktual.com//OKU TIMUR- Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan Sosialisasi dan Penyerahan Kartu Kepesertaan Program BPJS Ketemagakerjaan Kepada Seluruh OPD di Lingkup Pemerintahan Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati OKU Timur melalui Sekretaris Daerah Jumadi, S.Sos. dilaksanakan di Ruang Rapat BKPSDM OKU Timur. Kamis, 03 November 2022.
“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diberikan ini merupakan bentuk kepedulian dan apresiasi Pemda kepada pegawai non ASN” ungkap Sekda.
Sekda Jumadi juga meminta kepada OPD untuk melengkapi data-data seluruh pegawai non asn yang bekerja di OPD masing-masing mulai dari cleaning service hingga penjaga malam.
“Jangan sampai ada yang tertinggal, karena itulah bentuk pertolongan kita kepada mereka dan itu merupakan suatu bentuk kesejahteraan yang mereka harapkan dari pemerintah terkait dengan jasa mereka yang turut serta mengelola tempat kerja masing-masing” jelas sekda.
Sekda Jumadi juga mengingatkan kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkup Pemkab OKU Timur untuk membuat segera surat tugas jika ditugaskan oleh atasan.
“Karena itu sebagai bukti jika kita memang benar ditugaskan dan backup awal dalam kita menjalankan tugas” tutur sekda.
Kepala BKPSDM OKU Timur Sutikman, S.Pd., M.M. dalam laporannya menyampaikan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan pegawai non ASN dibebankan ke anggaran BPKSDM, adapun total jumlah pegawai yang dilindungi sekitar kurang lebih 4.000 pegawai dan akan diverifikasi lagi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Krisna