Reformasiaktual.com//KAB.BANDUNG- Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tidak mampu. Polresta Bandung Polda Jabar meresmikan sekaligus menyerahkan kunci perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., berharal proses pembangunan rutilahu dapat berjalan secepatnya dan diharapkan masyarakat dapat menjaga serta merawat fasilitas yang telah disediakan sebagaimana mestinya.
“Semoga program rutilahu dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat kurang mampu,
untuk memberikan tempat tinggal yang layak huni dan aman.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sebanyak 6 unit rumah di Kampung Berbera, Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu sebelumnya mengalami kerusakan yang sangat parah.
“Rumah ini awalnya sangat memprihatinkan, ada yang atapnya rubuh dan plafonnya rusak-rusak,” kata Kusworo. Selasa, 8 November 2022.
“Tembok-temboknya masih menggunakan anyaman-anyaman kayu,” tambahnya.
Kusworo menambahkan pembangunan rutilahu menjadi rumah layak huni ini berkat kerjasama antara kepolisian dengan Muspika Kecamatan Pasirjambu.
“Polresta Bandung Polda Jabar tidak hanya berupaya sendirian, tapi juga bantuan dari tokoh-tokoh masyarakat sekitar, ada dari Muspika Kecamatan Pasirjambu dan juga Pemerintah Daerah,” ujarnya.
“Alhamdulilah hari ini salah satunya Pak Yudi bisa semakin nyaman, rumahnya semakin layak huni dan ini bisa bermanfaat,” sambungnya.
Lebih lanjut Kusworo menjelaskan kegiatan tersebut salah satunya untuk menebarkan rasa ingin berbuat kebaikan.
Selain mendapatkan pahala, tapi juga secara duniawinya ini bisa semakin guyub, semakin harmonis dan semakin bisa menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bandung.
“Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada para pemilih rumah yang baru,” tutup Kusworo.
Eri