Reformasiaktual.com//BOGOR- Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar ungkap pelaku pencurian di SDN 04 Cihideung Ilir yang berada di Jalan Raya Cibanteng Desa Cihideung Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor pada 31 Oktober 2022
Kejadian yang sempat viral di jagad media sosial akibat para pelaku meninggalkan coretan-coretan yang mengaku sebagai gangster tersebut berhasil di ungkap jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar pada 3 November 2022
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada personel Polres Bogor Polda Jabar atas kerja kerasnya berhasil mengamankan pelaku pencurian dimana mengaku sebagai gangster yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., S.H mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, yang mana dalam pengungkapan tersebut 4 orang pelaku berinisial MA, MI, DH dan KW berhasil diamankan. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial F masih dalam pengejaran.
Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku tersebut yakni mereka merusak pintu belakang dan jendela sekolah kemudian masuk ke dalam kantor guru dan mengambil berbagai peralatan elektronik seperti laptop, printer, proyektor bahkan tabung gas dan dispenser turut di bawa kabur oleh para pelaku. Dalam melancarkan aksinya para pelaku ini melakukan pencurian pada malam hari.
Dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan juga barang bukti berupa 3 buah printer, 4 unit laptop, 1 buah dispenser, 1 buah galon, satu buah tabung gas, 1 buah celurit, 1 buah golok , 1 buah samurai, serta 1 bungkus kecil daun ganja kering dari salah satu pelaku berinisial MI.
Para pelaku ini terancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KUHP, tutup Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Iman Imanuddin.
Eri