Pelantikan Peradi YLC Bandung Periode 2022/2027

Lembaga566 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bandung – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pelantikan Peradi Young Lawyers Committee Cabang Bandung Kepengurusan Periode 2022/2027. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan yang di terbitkan oleh DPN Peradi.

Acara tersebut di kukuhkan langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. dan Ketua Umum Peradi, YLC Andra Reinhard Pasaribu, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Otto Hasibuan mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus Peradi YLC Bandung, Ia mengapresiasi advokat muda yang telah sukarela bergabung dan bersedia berperan aktif sebagai pengurus.

“Sebagai advokat muda, jangan terpancing atau terbawa arus industri advokat yang di kumandangkan saat ini. Sehingga mulai mereka memilih-milih perkara bertujuan untuk promosi seperti yang sudah di tampilkan advokat di televisi,” katanya di HIS Swasana Seskoad Wedding Venue & Organizer, Bandung pada Senin (7/11/2022).

Otto menyebut bahwa memang tak ada salahnya advokat menerima hasil dari usahanya dalam menangani perkara. Asalkan, tujuan utama advokat untuk melayani masyarakat tidak hilang lantaran paradigma akan kemewahan.

“Jadi, jangan paradigmanya mencari uang, klien di pilih-pilih supaya promosi di TV, cewek-cewek kiri kanan begitu. Dia punya Lamborghini. Meskipun nggak salah punya uang, nggak salah punya Lamborghini, tapi jangan sampai orientasinya itu, berpikirlah tentang bagaimana meningkatkan pelayanan kepada klien kepada masyarakat agar bisa dengan probono (bantuan hukum cuma-cuma),” tutur dia.

“Jadi yang ingin kita capai itu, jangan sampai terjebak dengan cara berpikir yang seperti itu. Padahal bukan itu tujuan advokat, tapi pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Para Pengurus Peradi YLC Bandung mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua Umum DPN Peradi di antaranya Ketua Umum Peradi YLC, Ketua DPC Peradi Bandung, Dr. Roely Panggabean, S.H., M.H., rekan panitia pelantikan, rekan advokat dan segenap unsur senior-senior Advokat PERADI dan YLC yang telah banyak membantu mensukseskan acara pelantikan ini.

Pelantikan YLC Bandung Periode 2022/2027 ini di harapkan menjadi sebuah pintu awal bagi para advokat muda untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Bahwa melihat sedikit kebelakang bertempat di Sekretariat DPC Peradi Bandung, resmi terbentuk secara aklamasi pada tanggal 11/8/2022 secara de facto, Albert Hendriko Panggabean, S.H. telah terpilih sebagai ketua dan Michael Fritz Januard, S.H. sebagai Wakil Ketua I, Alman Adi, S.H., M.H., CPCLE., CPT., CMLC., CMnCLS., CACLS., CPArb., CPL., CPM. sebagai Wakil Ketua II, Fita Kadarwati, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua III, Ivan Chandra Syahrul, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua IV, Jessica Ellese Simatupang, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua V, Yohanes Waruwu, S.H., M.H. sebagai sekretaris I, Randy Raynaldo, S.H. sebagai sekretaris II, Dimas Yureza Kartiko, S.H. sebagai sekretaris III, serta Sena Adryana, S.H. sebagai sekretaris IV.

Selain itu, terpilih juga Analisa Cinta, S.H., M.H. sebagai bendahara I, Muhammad Ghalif, S.H. sebagai Bendahara II, Armita Ria Sibuea, S.H., M.H. sebagai Bendahara III dan Navis Azka, S.H. sebagai Bendahara IV.

Dengan pelantikan kepengurusan ini di harapkan agar Peradi YLC Bandung dapat menjadi wadah dan juga forum silahturahmi bagi para advokat muda, khususnya yang berada di wilayah Bandung Raya.

Diharapkan pula, para pengurus dapat melaksanakan program-program kerja yang memberikan manfaat bagi pengembangan kemampuan advokat muda Peradi dan masyarakat.

Lebih lanjut, Albert Hendriko Panggabean mengatakan bahwa Peradi YLC sebagai jembatan untuk meminimalisir gap antara advokat senior dan junior. Selain itu, wadah ini sebagai sarana para advokat muda untuk mengasah diri. Sehingga, nantinya menjadi advokat yang lebih baik.

Peradi Young Lawyers Committee Bandung sebagai perwujudan bahwa kaderisasi di tubuh DPC Peradi Bandung sedang berjalan dan on the track. Bahwa kedepannya Peradi YLC Bandung siap untuk menjembatani advokat Muda dalam berkarya.

Advokat muda sebagai perwujudan dari frasa officium nobile yang merupakan bagian dari penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melakukan pengabdian maupun pembelaan hak terhadap masyarakat pencari keadilan dengan mengemban tugas, tanggung jawab, berintegritas, serta menjunjung tinggi kode etik profesi kepada sesama rekan sejawat dan masyarakat, loyal terhadap single bar yang merupakan konsep ideal dari suatu organisasi profesi advokat.

Adapun dari hasil masukan dan saran. Dalam rapat Ketua Formatur dengan anggota formatur, juga masukan dari para penasihat Peradi YLC Bandung, kepengurusan Peradi YLC Bandung di susun secara kolektif dengan tetap mempertimbangkan dinamika internal dan kebutuhan organisasi ke depan sebagai solusi atas regenerasi organisasi dan dapat memberikan manfaat bagi para advokat muda dan masyarakat.

Terkait komposisi pengurus Young Lawyers Committe, Albert menjelaskan bahwa postur pengurus Young Lawyers Committe, kali ini merepresentasikan berbagai elemen masyarakat, baik pemuda, pelajar, mahasiswa, hingga kalangan profesional seperti praktisi hukum dan akademisi.

Representasi pengurus Young Lawyers Committe di maksud, bertujuan memperkuat segmentasi Young Lawyers Committe di berbagai lapisan advokat muda dan masyarakat.

Adapun divisi yang di miliki oleh Peradi YLC Bandung diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Bidang Pendidikan & Pelatihan Advokat Muda;
  2. Bidang Inovasi, Kreatif & Pengabdian Masyarakat;
  3. Bidang Seni Budaya & Olahraga;
  4. Bidang Hubungan Eksternal & Antar Lembaga;
  5. Bidang Koordinasi Internal & Hubungan Masyarakat.

Lima divisi tersebut nantinya akan menunjang peran Peradi YLC Bandung terhadap para advokat muda di Indonesia pada umumnya khusus di wilayah Bandung Raya sesuai dengan program yang telah di buat oleh Peradi YLC Bandung.

Bidang-Bidang tersebut juga akan siap bersinergi dengan bidang-bidang pada DPC Peradi Bandung atau bahkan unit-unit kerja seperti PBH Peradi Bandung, Srikandi Peradi Bandung, Garda Peradi Bandung dan organisasi maupun instansi pemerintah lainnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *