Reformasiaktual.com//KAB.BANDUNG- Polri terus melakukan pembenahan dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik/masyarakat terhadap institusi Bhayangkara. Salah satunya dengan mendekatkan pelayanan Kepolisian ke masyarakat, berupa Pos Polisi Keliling.
Pos Polisi Keliling ini tersedia di seluruh jajaran tingkat Polsek di Indonesia. Seperti Pos Polisi Keliling di jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar yang beroperasi di wilayah Desa Baros, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (09/11/2022).
Layanan Pos Polisi Keliling ini menggunakan kendaraan dinas Kepolisian yang dibuat seperti kantor berjalan. Secara mobile melakukan jemput bola pelayanan Kepolisian yang dibutuhkan masyarakat, meliputi layanan pengurusan surat kehilangan serta layanan pengaduan masyarakat.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., S.I.K., M.H., mengatakan, Pos Polisi Keliling ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk meningkatkan kepercayaan publik/masyarakat. Selain itu juga untuk mendekatkan kepada masyarakat pelayanan Kepolisian.
“Ini salah satu sarana jemput bola untuk melayani masyarakat, sehingga aduan dan pembuatan laporan kehilangan surat-surat penting tidak harus jauh-jauh datang ke Mapolsek. Anggota kami akan setiap hari mobile dari satu desa ke desa lain untuk memberikan pelayanan prima ke masyarakat,” katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menuturkan, tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi Polisi juga dapat lebih dekat menerima laporan masyarakat akan bahaya potensi gangguan kamtibmas. Sehingga akan dapat secara dini dilakukan pencegahan bahaya potensi gangguan kamtibmas.
“Kita ingin mempermudah layanan masyarakat. Semoga kedepan berjalan lancar dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia terhadap pelayanan publik semakin meningkat serta Polri semakin dicintai masyarakat,” kata Kapolres.
Eri