Tanggamus,Reformasiaktual.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah meluncurkan aplikasi Polri Super App pada tahun 2022, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan berbagai layanan kepolisian.
Pasalnya, aplikasi itu bertujuan menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian terlebih Polri Super App ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi yang menjadi bagian dalam 16 Program Prioritas Presisi.
Kasihumas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, S.H mengungkapkan bahwa SuperApps tersebut nantinya akan menggabungkan aplikasi-aplikasi pelayanan masyarakat di kepolisian.
“Ada 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat, yaitu informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi,” ungkap Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Rabu 16 November 2022.
Sambungnya, berbagai layanan tersebut sebelumnya hanya dapat diakses satu persatu dan warga harus memiliki macam-macam aplikasi di smartphone mereka, atau saat mengakses lewat komputer.
“Terdapat tiga aktivitas dasar, seperti pendaftaran akun, verifikasi, user types and permission,” jelasnya.
Dikatakan Iptu M. Yusuf bahwa Polri Super App yang dirilis bersamaan saat peringatan HUT Bhayangkara ke-76, ini menjadi ‘gong’ perpaduan empat kebijakan utama transformasi dan digitalisasi.
Deskripsi teknis Polri Super App secara sederhananya menjadi penyatuan manajemen berbagai satuan kerja atau unit organisasi Polri menjadi satu aplikasi.
Dampak dari integrasi data seluruh satuan kerja ini memungkinkan masyarakat di mana pun berada, hanya perlu memanfaatkan satu aplikasi untuk mengakses seluruh layanan kepolisian.
“Polres Tanggamus berharap ke depannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super App ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana, itu nanti akan disatukan dalam satu wadah namanya SuperApps,” ucapnya.
Untuk mengunggah aplikasi Polri Super App, masyarakat pengguna android dapat mendownload di android play store dan di App Store bagi pengguna handphone jenis Iphone. ( Sukri )