Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI Guna mencegah masuknya PMI ilegal, narkoba, ballpres dan barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah hukum perairan Polres Tanjung Balai, Sat Polair Polres Tanjung Balai laksanakan pengawasan ketat, pada hari Rabu tanggal 16 Nov 2022 sejak pukul 20.00 Wib s/d hari Kamis tanggal 17 Nov 2022, pukul 02.08 WIB.
Giat patroli perairan yang dilakukan Sat Polair guna menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjung Balai agar terhindar dari keluar masuk barang yang melanggar hukum.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M melalui Kasat Polair Polres Tanjung Balai saat dikonfirmasi mengatakan, “Sebelum melaksanakan tugas patroli perairan terlebih dahulu team yang diawaki team Regu IV BRIPKA L. GURNING, SH. MH dan BRIPKA JUANDA melakukan pemeriksaan Kapal Patroli II- 2027 Sat Polair Polres Tanjung Balai, untuk menjaga keselamatan saat berlayar diantaranya melakukan pemeriksaan mesin, Melengkapi dan membawa dokumen kapal serta Melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K. “ucap kasat
Lanjut kasat, “Dalam giat tsb sekira pukul 02.08 WIB Sat Polair mencurigai satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjung Balai, maka dilakukan pengejaran terhadap kapal tsb, beberapa menit melakukan pengejaran kapal tsb berhasil dihentikan. diposisi/koordinat :
N = 2° 59′ 398″
E = 99° 50′ 035″
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kapal KM. SELASI MUARA.
GT. 17 No. 164 /Ppb yang dinakhodai oleh Zulkifli DAMANIK dengan abk 5 orang. Dari hasil pemeriksaan terhadap muatan kapal tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, Muatan kapal fiber berisi ikan. “Ucap kasat.
“Kemudian kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar berkerja di laut.
Sat Polair Polres Tanjung Balai menghimbau nelayan agar menjadi mitra Polri dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti :
Penyalahgunaan / menimbun BBM
- ilegal fishing, PMI ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal,
- barang2 illegal seperti Ballpress dan NARKOBA demi memelihara situasi Kamtibmas”, kata AKP.T Sianturi.
Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M melalui Kasat Polair Polres Tanjung Balai AKP. T Sianturi berpesan “Sehubungan belum dibuka ( beroperasi ) Pelabuhan Domestik Teluk Nibung, dimungkinkan akan adanya PMI yang berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan Dokumen resmi melalui jalur -jalan tidak Resmi/tangkahan masyarakat dan Sehubungan letak Geografis Tanjung Balai ke Malaysia tidak jauh, memungkinkan akan adanya Barang-barang ILEGAL yang keluar – masuk Tanjung Balai seperti Ball pres, Narkoba dan lainya, Sat Polair akan terus mengawasi perairan dengan melaksanakan Patroli secara Rutin”, Terang AKP Sianturi.
S T H