Kisruh dan Jadi Polemik Jual Beli Lahan Tambang Batu di Dusun Cibeber Desa Karyamukti yang Diduga Merugikan

Daerah518 Dilihat


Reformasiaktual.com//BANJAR- Heboh menjadi perbincangan masyarakat Desa Karyamukti Kecamatan Pataruman kota Banjar terkait lahan tambang batu,pasalnya sampai saat ini tidak ada kejelasan dan kepastian hukum jual beli lahan antara pemilik tanah dengan pengusaha tambang batu.

Menurut beberapa sumber dari masyarakat sepengetahuan masyarakat bahwa lahan tersebut disewakan sejak tahun 2012 silam kepada perusahaan batu tambang dari pemilik lahan yang bernama ibu Yeti Haryati, diperkirakan luas lahan kurang lebih
ih 2700 meter persegi, telah terjadi kontrak dengan PT Kalapa Satangkal.

Akhir akhir ini dihebohkan dengan munculnya Isyu kisruh jual beli lahan yang membuat polemik antara pihak PT dengan pemilik lahan yang sampai sekarang tidak ada kejelasan hukum jual beli yang sah.

Ketika dikonfirmasi Senin,(14/11/22) pemilik lahan ibu Yeti di rumahnya bahwa sampai hari ini saya tidak pernah menerima uang dan menandatangani kwitansi penjualan tanah dari pihak PT dan sertifikat tanah masih ada pada saya dan keluarga, bagaimana bisa ada muncul SPPT atas nama Dadan pemilik PT Kalapa Satangkal dan seenaknya membuat pagar benteng, yang jelas itu tanah saya,”paparnya.

Dipihak lain Dadan pemilik PT Kalapa Satangkal memberikan keterangan dan penjelasan, untuk perkara ini saya sudah melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Pataruman atas penipuan jual beli tanah siapapun yang ikut makan uang tersebut,karena setelah terjadi penyerahan uang tanah malah dibuatkan sertifikat oleh pemilik,dan desa juga nipu lagi berani ngasih SPPT, dan semua menguasakan via Narto,” imbuhnya.

Dalam hal ini sudah sepantasnya dan selayaknya pihak pemerintah desa Karyamukti mempasilitasi dan mediasi untuk menyelesaikan polemik masyarakatnya sendiri; dicarikan solusi agar tidak ada yang dirugikan.

Masyarakat berharap permasalahan ini cepat selesai dan segera ada jalan keluarnya yang terbaik.

Semenrara sampai berita di online kan , tim belum mendapat keterangan dari pihak Desa Karyamukti.

(Endang S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *