Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI Untuk menghimbau kepada masyarakat kota Tanjung Balai agar tertib berkendara, Satuan Polisi Lalulintas Polres Tanjung Balai berikan himbauan agar gunakan helm standart nasional indonesia (SNI).
Giat yang berlangsung pada hari Selasa 22 November 2022 sekira Pukul 15.00 Wib s/d Selesai dari pantauan wartawan dilapangan, giat tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas AKP. HW Siahaan SH diikuti KBO, Para Kanit dan Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai
Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP. HW. Siahaan, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, “Kegiatan yang dilaksanakan adalah himbauan penggunaan helm standart nasional indonesia (SNI) saat berkendara bertujuan untuk menjaga masyarakat lebih waspada jika terjadi hal yang buruk saat berkendara”, ujar H.W.Siahaan.
Lanjut kasat, “Terlebih lagi fungsi helm untuk melindungi kepala, Wajah dan mata dari debu agar tidak kena/ terhirup debu dan juga menjaga wajah dari paparan sinar matahari.
Adapun sasaran lokasi kegiatan diantaranya Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja Tanjung Balai. Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar , Simpang Jaganat, Simpang Titi Silau Tanjung Balai, Pasar Veteran Tanjung Balai, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres Tanjung Balai, Simpang POMAL Tanjung Balai, Simpang Menara Lima Tanjung Balai. Depan SD Negeri 5 Tanjung Balai dan Depan SMP Negeri 1 Tanjung Balai. “Ucap kasat.
“Dalam kegiatan yang dilaksanakan memberikan Tilang Teguran kepada Pengendara Sepeda Motor dan Betor yang tidak memakai Helm SNI, serta menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas. Jumlah pengendara yang dilakukan peneguran diantaranya:
-R2 : 25 Unit
-R3 : 5 Unit
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif”, Terang Siahaan.
S T H