Bhabinkamtibmas Polsek Panyileukan Dampingi Petugas Kelurahan Tertibkan Spanduk Tanpa Izin

TNI/Polri923 Dilihat

Reformasiaktual.com//BANDUNG- Polrestabes Bandung Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipadung Kidul Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Aiptu Iwan Setiawan bersama Kasi Pemerintahan Kelurahan Cipadung Kidul dan Petugas Trantib Kelurahan Cipadung Kidul melaksanakan kegiatan penertiban spanduk tanpa izin / liar di Jalan Raya Panyileukan Kelurahan Cipadung Kidul Kecamatan Panyileukan Kota Bandung. Selasa (22/11/2022).

Penertiban spanduk tanpa izin / liar yang dilaksanakan ini sebagai bentuk komitmen penegakan Perda sekaligus upaya Pemerintah Kecamatan Panyileukan dalam ikut serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Dadang Cahyadiawan, S.H., mengatakan bahwa penertiban spanduk tidak berizin Ini selain merusak keindahan kota, juga bagian dari sinergi tiga pilar sebagai patroli pengamanan dalam mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, jelas Kapolsek.

Kapolsek Kompol Dadang berharap kesadaran para pelaku usaha atau wajib pajak reklame agar taat membayarkan pajak sesuai amanat undang-undang, pungkasnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *