Laksanakan Himbauan Gunakan Helm SNI Dengan Simpatik dan Humanis, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Tegur 10 Unit Pengendara R2 dan R3

TNI/Polri613 Dilihat

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI Untuk menghimbau kepada masyarakat Kota Tanjung Balai agar tertib berkendara, Satuan Polisi Lalulintas Polres Tanjung Balai berikan himbauan agar gunakan helm standart nasional indonesia (SNI).

Giat yang berlangsung pada hari Sabtu 26 November 2022 Pukul 08.00 Wib s/d Selesai dari pantaun wartawan dilapangan, giat tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas AKP. HW Siahaan, S.H diikuti KBO, Para Kanit dan Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K, M.M melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP. HW. Siahaan, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, “Kegiatan yang dilaksanakan adalah himbauan penggunaan helm standart nasional indonesia (SNI) saat berkendara bertujuan untuk menjaga masyarakat lebih waspada jika terjadi hal yang buruk saat berkendara” kata Kasat.

Lanjut Kasat, “Terlebih lagi fungsi helm untuk melindungi kepala, Wajah dan mata dari debu agar tidak kena/ terhirup debu dan juga menjaga wajah dari paparan sinar matahari.

Terkait cara kami bertindak mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku. Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart) dan menggunakan Helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng. Terhadap pelanggaran tidak dilakukan penindakan dengan tilang namun dilakukan teguran”.

“Adapun sasaran lokasi kegiatan diantaranya Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja Tanjung Balai, Simpang Jalan Gereja – Jalan Imam Bonjol Tanjung Balai, Simpang Jagannat Tanjung Balai,  Simpang Titi Silau Tanjung Balai, Pasar Veteran Tanjung Balai, Pasar Esdengki Tanjung Balai, Depan Mako Polres Tanjung Balai, Simpang POMAL Tanjung Balai, Simpang Menara Lima Tanjung Balai, Depan SD Negeri 5 Tanjung Balai dan Depan SMP Negeri 1 Tanjung Balai. “Ucap kasat. 

“Dalam kegiatan yang dilaksanakan memberikan teguran kepada Pengendara Sepeda Motor dan Betor yang tidak memakai Helm SNI, serta menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas. Jumlah pengendara yang dilakukan peneguran diantaranya:
-R2 : 5 Unit
-R3 : 5 Unit”, pungkas AKP HW Siahaan.

Hasil giat dari pantauan wartawan dilapangan, pengendara sepeda motor menyadari tentang pentingnya menggunakan Helm SNI saat mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor pada saat mengemudi berupa SIM dan STNK.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

S T H 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *