Reformasiaktual.com//CIAMIS- Beredar runmor adanya potongan atau fi yang muncul sebesar 15 persen atas dasar jasa atau pengawalan semua dibantahkan oleh berbagai pihak baik kelompok tokoh masyarakat dan kepala desa sendiri.
Kaetika dikonfirmasi, Selasa (29/11/22) diruang kerjanya kepala desa Dayeuh Luhur saudara Mumu semua itu tidak benar adanya adapun potongan 5 persen itu sesuai aturan dan ketentuan untuk sosialisasi seperti Musdes pembuatan benner dan yang lainnya adapun isu fi 15 persen itu tidak pernah ada dan tidak pernah terjadi, Tandasnya.
Dislokasi pekerjaan ketua kelompok Iwan pun memberikan penjelasan yang sama, semua itu tidak benar kami selalu mengikuti arahan TIm Pendamping Masyarakat (TPM) dan kami sebagai petani dan masyarakat desa Dayeuh luhur kec Jatinagara mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Desa dan kepada pihak BBWS Citanduy atas program percepatan peningkatan air irigasi (P3-Ai), kedepannya bisa meningkatkan hasil pertanian dan tidak akan terjadi kekeringan atau kekurangan air,” paparnya.
Dengan demikian diharapkan masyarakat di pedesaan tidak lagi mendapatkan atau adanya kendala seperti kekeringan atau tidak ada saluran air irigasi yang memang sangat dibutuhkan para petani.
(Endang,s.,RA)