Reformasiaktual. Com // Bandung Barat-
Seringkali kita mendengar akan istilah Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pengelolaan keuangan desa. Namun sampai saat ini, masih banyak diantara kita yang belum bisa membedakan antara Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Baik itu, dalam segi istilah, fungsi ataupun segi sumber asal pengalokasian. Bahkan kerap kali kita menjumpai masyarakat menyebut Dana Desa (DD) sebagai Alokasi Dana Desa (ADD) atau sebaliknya, meskipun keduanya sama-sama diperuntukkan untuk Desa dan merupakan sumber pendapatan Desa.
Perbedaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa terdapat pada sumber dananya. Dana Desa bersumber dari APBN, sedangkan Alokasi Dana Desa bersumber dari APBD yaitu minimal sebesar 10% dari DAU ditambah DBH. (Dikutip dari laman DJPK Kementerian Keuangan).
Desa adalah harus menjadi kakuatan besar untuk penopang ekonomi di wilayah, jika kemungkinan terjadinya resesi ekonomi di tahun 2023, Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan ketahanan pangan.
Guru Besar IPDN Prof Sadu,” Menyampaikan dalam acara penyelenggaraan Rekonsialisasi Penghasilan Tetap (SILTAP, Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa dan Bantuan Keuangan, kepada165 Kepala Desa se-Kabupaten Bandung Barat, Gedung Maple House Villa Istana Bunga Parongpong, Kamis, (1 / 12 / 2022.).
Bila resensi benar-benar terjadi desa bisa menyediakan energi dan ketahanan pangannya sendiri. Makanya dua sektor itu yang mesti di optimalkan, Sadu menyebutkan, resesi ekonomi akan ditetapkan dalam TAP MPR pada 2024 nanti untuk menetapkan visi Indonesia di 2045. ujarnya
Alokasi dana desa (ADD) yang digelontorkan langsung oleh pemerintah harus dilakukan secara trasparan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Tentunya hal itu berkaitan dengan pentingnya pengawasan dari masyarakat secara langsung, dengan begitu tidak usah adalagi pengawasan dari atas. Kan dulu konsepnya dari samping yang dipekuat jadi kades gak usah galau kalau dilakukan secara terbuka, soal budaya kepotong royongan sudah mulai hilang terjebak oleh budaya Barat yang telah memasuki kehidupan masyarakat desa. Ungkapnya
Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menyampaikan,” Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengucurkan Anggaran sebesar Rp 36 miliar untuk bantuan keuangan berbasis lingkungan RW ke 165 desa.
Anggaran Rp 36 miliar tersebut dibagi ke 2400 RW. Dimana masing-masing mendapat Rp 15 juta per RW
Bantuan untuk setiap RW tersebut merupakan janji politik “Akur” yang besarannya Rp 100 juta per RW. Namun pandemi Covid-19 selama dua tahun dan kondisi perekonomian belum pulih membuat bantuan tak sesuai janji politik.
“Tidak melulu anggaran bagus itu, anggaran besar. Tapi bagaimana mengoptimalkan anggaran yang ada untuk kepentingan masyarakat banyak,” kata Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan pada “Rekonsiliasi Siltap, ADD, DD, dan Bankeu Bagi 165 Kepala Desa di Lingkungan Kabupaten Bandung Barat.
Kang Hengki dengan anggaran yang terbatas harus mampu mendorong semangat gotong-royong untuk bisa menyelesaikan segala hal, belajar saat menghadapi pandemi Covid-19. Indonesia mendapat pujian dari dunia internasional karena berhasil mengatasi pandemi dengan semangat gotong-royong, dari pengalaman itu harus dijadikan pembelajaran bagaimana mengoptimalkan anggaran terbatas dengan semangat gotong-royong untuk kepentingan bersama,” Ujarnya.
Disinggung dengan adanya isu penggantian Sekda, Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, membenarkan pihaknya sudah melakukan assessment untuk melakukan evaluasi kinerja Sekda Bandung Barat
telah melayangkan surat kepada Komisi aparatur Sipil Negara ( KASN), terkait evaluasi kinerja Sekda, KSN meminta Bupati membentuk panitia pelaksana ( Pabsel) dari pihak kemendagri, propinsi Jabar, dan Badan kepegawaian sumber daya manusia ( BK SDM) Pemda Bandung Barat, Assessment sudah berlanjut ke uji kompetensi,” ujar Hengky kepada wartawan.
Evaluasi kenerja Sekda tersebut Bupati beralasan ingin cepat menerapkan program kerja di sisa masa jabatannya“ Hasil uji kompetensi kita masih lihat, karena saya ingin ibaratkan menuju suatu tempat kita coba dengan kendaraan yang siap saja tidak perlu ganti-ganti ban kalau memang kendaraan itu berlari kencang. Tetapi bila mana kurang pasti ada pergantian ban.
Hanya satu yang ada di benak pikiran Bupati Hengki Kurniawan,” di sisa masa jabatannya tersebut, kepingin bekerja semaksimal mungkin melayani masyarakat. “Tujuan saya saat ini bagaimana rakyat senang. Ya rakyat senang itu di mulai dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) paham situasi lapangan juga bagaimana mampu merancang program untuk rakyat misalkan soal jalan dan lain sebagainya. Jangan sampai urusan kecil itu bupati lagi bupati lagi, Untuk kedepannya, kang Hengki,” baik sekda maupun asisten bisa menjadi mesin penggerak menerjemahkan yang menjadi keinginan program pimpinan yang sudah dijanjikan kepada masyarakat.paparnya.
Keterangan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan
Dibenarkan oleh Kepala BKSDM Bandung Barat, Asep Ilyas, janji politik harus terealisasikan makanya perlu OPD / ASN dalam arti punya terobosan mengubah hidupnya di zona nyaman.pihaknya sudah melakukan assessment untuk melakukan evaluasi kinerja Sekda Bandung Barat. “Assessment sudah kok,” ujar asep.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB, Agustina Piryanti menambahkan, dari 165 desa tinggal RW di 30 desa yang belum mendapat bantuan keuangan berbasis lingkungan tersebut.” RW yang belum mendapat bantuan tersebut karena administrasinya belum lengkap. Kekurangannya hanya sedikit-sedikit, seperti salah menuliskan nomimal, tidak pakai tanggal, salah nama pejabat. Dan itu sedang diperbaiki,” kata Agustina.
Karena belum semua RW menerima bantuan keuangan, sehingga anggaran yang terserap baru sekitar Rp 29 miliar dari total anggaran Rp 36 miliar.” Kami tunggu berkas paling lambat 23 Desember,” tandasnya,
( Aan Iyus RA)