Reformasiaktual.com//Kota Makassar, (Sulsel)- Adanya sangsi bagi sebagian warga Makassar yang membuang sampah sembarangan, Mulai dari pidana atau kurungan penjara selama 3 bulan hingga denda maksimal Rp 50 juta, tidak membuat warga jerah, untuk membuang sampah sembarang tempat. Sabtu (19/09/2022).
Menjadi sebuah keprihatinan bersama manakala melintas di sebuah kawasan tampak sampah berserakan di pinggir jalan menuju RW 09 Timbuseng, “apalagi akibat ulah dari oknum yang sengaja membuang sampah tidak pada tempatnya,
Perbuatan yang kurang terpuji tersebut memicu lingkungan terkesan kumuh dan kotor.
Bayangkan, jika di kawasan tersebut tidak ada petugas kebersihan, Ada petugas kebersihan pun, beban kerja mereka kian berat akibat ulah masyarakat yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan.
Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan yang dibentuk Pemerintah kota Makassar terus melakukan aksinya, dengan turun langsung
ke wilayah/ kelurahan Barombong kecamatan Tamalate kota Makassar RW 09 RT 01 Satgas ini merupakan tiem satgas gabungan dari kecamatan Tamalate di pimpin langsung staf kebersihan dari kecamatan Tamalate Syam Tjalo,
“Kegiatan ini merupakan kegiatan Rutin/bergiliran Tiap wilayah kelurahan sekecamatan Tamalate kota Makassar, turut serta camat Tamalate turun langsung yang dalam hal ini di wakili sekertaris camat (sekcam)Tamalate Emil Yudianto Nyengka Serta Lurah Barombong Andi Zulfadli SE,
“Satgas kebersihan ini bertugas untuk mengangkat sampah, terutama sampah pinggir jalan, yang bertumpuk akibat oknum warga yang terus membuang sampah tanpa menghiraukan himbauan dan sangsi yang sudah di keluarkan pemerintah kota Makassar,
Bertumpuknya sampah ini juga dari kelalaian pengawas kebersihan yang tidak aktif dalam monitoring setiap wilayah kelurahan Barombong, sehingga terjadi penumpukan sampah,.
Kegiatan ini juga, merupakan bagian dari program pemerintah Makassar tidak rantasa, Makassar bersih.
Kasi kebersihan kelurahan Barombong hamsina,mengharapkan kerjasama semua stecholder masyarakat dan pj RW/RT dalam meningkatkan kebersihan lingkungan, peduliki salama” ki.
Hamsina juga menambahkan diharapkan seluruh masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak pemerintah kelurahan Barombong terkait pengelolaan sampah. pungkasnya.
(*Zul)