BANTAENG – reformasiaktual.com – Bupati Bantaeng, DR.H.Ilham Syah Azikin, M.Si, Bersama Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, SH,Sik,M.Si Menghadiri peresmian sekaligus menandatangani prasasti keramik tanda dimulainya penggunaan Pos polisi Sektor Pa’jukukang, Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, Di jalan, Dampang Utara, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng, 7 Desember 2022.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dandim 1410 Bantaeng, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Mewakili Kajari Bantaeng, SKPD pemerintah kabupaten Bantaeng, PJU, para Kapolsek dan sejumlah personil Polres Bantaeng, serta Tokoh masyarakat dan Tokoh agama.
Mengawali sambutannya, Kapolres Bantaeng memaparkan bahwa hadirnya pos polisi di Gantarangkeke bisa lebih mempermudah jangkauan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.
Kapolres mengungkapkan bahwa di Kabupaten Bantaeng terdapat 8 kecamatan dan masih ada 2 kecamatan yang belum memiliki pos polisi yakni kecamatan Gantarangkeke dan Kecamatan Sinoa.
“Diharapkan dalam waktu dekat juga hadir pos polisi di kecamatan Sinoa, dan juga bisa hadir kantor Koramil di dua wilayah ini”, Ucap Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengucapkan terimakasihnya kepada Bupati Bantaeng yang dinilai banyak membantu hadirnya pos polisi Gantarangkeke.
“Dan terima kasih kepada warga yang ada di sini, termasuk pak camat, pak lurah dan pak desa, tokoh agama, tokoh masyarakat yang juga banyak membantu dalam proses rehabilitasi bangunan hingga peresmian hari ini”, Kata Kapolres.
“Jadi bangunan ini baru tingkat pos polisi, nantinya setelah dievaluasi dalam setahun berjalan bisa ditingkatkan statusnya menjadi Subsektor kemudian selanjutnya bisa menjadi sektor.”, Ungkap Kapolres.
Sementara itu, Bupati Bantaeng, DR.H.Ilham Syah Azikin, M.Si, mengungkapkan kesyukurannya bahwa di ulang tahun Bantaeng yang ke 768 lahir pos polisi yang diyakini akan bermanfaat besar kepada masyarakat Gantarangkeke khususnya dan masyarakat kabupaten Bantaeng pada umumnya.
Bupati menyampaikan bahwa pos polisi Gantarangkeke sebelumnya adalah bangunan pemerintah yang tidak dimanfaatkan lagi karena adanya perubahan struktur dalam unit kerja pemerintah kabupaten Bantaeng.
“Namun kita bisa manfaatkan jadi pos polisi yang insya Allah menjawab kebutuhan dasar masyarakat agar rasa aman dan tenteram.Tidak mungkin kita produktif pada aspek ekonomi kalau masyarakat tidak memiliki rasa aman untuk beraktivitas dalam sektor ekonomi”, Kata Bupati.
“Ini sebuah cermin komitmen sinergitas pemerintah dan TNI Polri, Walau segala keterbatasan menghadirkan pos polisi yang dapat bermanfaat besar bagi masyarakat”, Urai Bupati.
Bupati menambahkan bahwa hadirnya Pos polisi tidak lepas daripada sumbangsih dan gotong royong masyarakat Gantarangkeke
“Saya berharap bahwa yang berkunjung ke sini bukan orang-orang yang membawa laporan tapi yang kita harapkan bahwa kantor pos polisi ini adalah ruang konsultasi ketika ada yang membutuhkan informasi materi-materi yang terkait dengan hukum, yang terkait dengan keamanan dan ketertiban”, Pungkas Bupati.
Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Arm Gatot Awan Pebrianto, S.Sos didaulat untuk melakukan pengguntingan pita pada pintu masuk kantor pos polisi sekaligus tanda dimulainya aktivitas kepolisian. Diketahui pejabat kepala pos polisi di percayakan kepada IPTU Daeng Masinna.
Agus