Reformasiaktual.com//Majalengka-Polsek Kertajati Polres Majalengka Polda Jabar terapan protokol kesehatan bagi kehidupan masyarakat saat ini. Pandemi Covid-19 telah berdampak luas terhadap aktifitas masyarakat yang mana dalam setiap kegiatan wajib menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Namun kadangkala masih ditemukan adanya masyarakat yang lalai menerapkan pola Protokol Kesehatan 5M. Kita ketahui bersama 5M : Manjaga Jarak, Mencuci tangan pada air mengalir dengan sabun, Memakai Masker, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas dan Interaksi adalah sebuah keniscayaan yang wajib kita patuhi bersama.
Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Kertajati Kamis (9/12/2021) memberikan himbauan terkait prokes 5M serta ajakan kepada masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Kegiatan memberikan himbauan dan edukasi mencuci tangan ini rutin kami lakukan. Masyarakat memiliki peran tak kalah penting dalam penanganan covid-19. Kami tidak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan dan pola hidup sehat” tandas anggota patroli
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kertajati AKP Erik Riskandar membenarkan bahwa kegiatan himbauan pendisiplinan protokol Kesehatan secara rutin dilakukan oleh anggotanya, ”ya itu rutin kami laksanakan” ungkapnya.”
Untuk memerangi Covid-19 merupakan tanggung jawab kita bersama, apa yang menjadi anjuran pemerintah dalam hal ini penerapan protokol kesehatan wajib kita patuhi.”Harapan kita bersama wabah Covid-19 dapat segera berlalu, ” tutupnya.
Eri