GIAT PEMBAGIAN INSENTIF RT/RW DAN LINMAS DESA PASIRHALANG KECAMATAN CISARUA BANDUNG BARAT

Daerah674 Dilihat

Reformasi aktual. Com // Kabupaten Bandung Barat-
Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirhalang Kecamatan Cisarua,Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, bagikan insentif RT, RW dan Limnas pembagian dilakukan di Aula Desa Pasir halang.

Kepala Desa (kades) Pasirhalang,” Asep Rohimat S. P. D. I, mengatakan, insentif ini bersumber dari Alokasi APBD Kabupaten, melalui Kecamata,n, tahap ke IV, tahun anggaran 2022, yang akan disalurkan kepada 45 RT, 12 RW dan 23 Limnas. sehingga insentif baru bisa kami serahkan. Mudah-mudahan pembagian insentif ini bisa mendorong kinerja RT, RW serta Limnas agar lebih maksimal sebagai pelayan masyarakat,” kata Kades Asep kepada Wartawan Jum’at (16/12/2022).

Mengingat pentingnya peran RT dan RW dalam jalannya roda pemerintahan didesa dan terselanggaranya pembangunan yang merasa, perlu ada perhatian khusus dari pemerintah daerah pada umumnya dan pemerintah desa pada khususnya. Desa Pasirhalang memiliki 45 Rukun Tetangga(RT)dan Rukun Warga 12 (RW) serta Linmas 23 orang, sekalipun jumlah RT dan RW cukup bayak, namun pemerintah desa tetap berupaya memfasilitasi RT dan RW memberikan peranan penting dalam segala proses penyelenggaraan pemerintahan di desa. Upaya fasilitasi dan dukungan dari Pemerintah Desa pegiringan dari tahun ketahun semakin meningkat, bentuk upaya tersebut antara lain ,Pemerintah desa memberikan dukungan dana untuk insentif RT/RW

Melakukan bimbingan teknis bagi pengurus RT/RW melalui forum formal maupun informal, Melibatkan RT/RW dalam proses perencanaan pembangunan dimulai dari Musdus dan MUSRENBANG di tingkat desa, serta forum-forum lainnya, Memberikan kepercayaan kepada pengurus RT/RW untuk menyampaikan perkembangan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Adapun yang turut serta hadir dalam acara tersebut diantaranya,Kepala Desa Pasirhalang beserta staff,Camat Cisarua Drs Taufik Firmansyah M. Si. I, M. M, Sekcam Witarsa S. Sos, Binwas,ketua BPD beserta anggota, ketua RT/ RW juga Linmas ,Babinsa,Bhabinkamtibmas serta beberapa pihak lainnya.

Kepala Desa Pasirhalang Asep Rohimat S.Pd.I saat memberikan sambutan,” Insentif yang telah menjadi hak lembaga desa seperti, RT, RW dan Linmas harus secepatnya didistribusikan sesuai dengan amanah yang tertuang dalam prosedur dan telah dibentuk serta disahkan pemerintah yang di atas, ” kata Kepala Desa Pasirhalang Asep Rohimat S.Pd.I.

Asep Rohimat juga menjelaskan, jumlah RT dan RW serta Linmas yang berhak menerima insentif yakni, 45 RT dan 12 RW serta Linmas 23 orang. ” untuk masing-masing menerima RT. Rp 150.000,- RW. Rp 200.000,- Linmas Rp.130.000,- dikali empat bulan perorangnya, terhitung sejak September 2022 sampai Desember 2022,” jelasnya.

Ia juga memaparkan, dalam pembagian insentif tersebut pihaknya sekaligus memaparkan kegiatan di akhir tahun 2022.Yangmana mana, merupakan bukti transparansi dari pemerintah desa dalam kurun waktu selama satu tahun terakhir.

” Penggunaan anggaran desa dipakai untuk apa saja dari Januari sampai Desember 2022 dan itu kami paparkan kepada masyarakat. Semua yang bersangkutan dengan Pemerintah Desa (Pemdes), itu merupakan kewajiban kami untuk kembali mensosialisasikannya kepada masyarakat,” pungkasnya.

( Aan Iyus RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *