Reformasi aktual. Com // Kabupaten Bandung Barat- Pemerintah Desa (Pemdes) Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, bagikan insentif RT/ RW dan Limnas pembagian dilakukan di Aula Desa Jambudipa
Camat Cisarua Drs Taufik Firmansyah M. S. I. M. M, mengatakan, insentif ini bersumber dari Alokasi APBD Kabupaten, melalui Kecamata,n, tahap ke IV, September, Oktober, Nopember dan Desember tahun anggaran 2022, se-Desa Jambudipa, yang akan disalurkan kepada 70 RT, 17 RW dan 23 Limnas, insentif baru bisa kami serahkan. Mudah-mudahan pembagian insentif ini bisa mendorong kinerja RT, RW serta Limnas agar lebih maksimal sebagai pelayan masyarakat,” ujar Camat Taufik, Jum’at (16/12/2022).
Ditahap IV ini, RT / RW menerima insentif untuk 4 bulan, yakni insentif bulan September, Oktober, Nopember dan Desember 2022, yang jumlahnya Rp. 800, 000 / ketua RW, sedangkan ketua RT menerima Rp 600, 000 / RT, potong pph/ppn
Keberadaan RT RW di Desa Jambudipa diharapkan mampu ikut berperan dalam pelaksanaan visi misi Kabupaten Bandung Barat dan visi misi Desa Jambudipa khususnya membantu proses pembangunan dan pelayanan publik, mewujudkan Masyarakat yang Beriman, Sejahtera dan Berkah. Ujarnya
Dengan adanya bantuan ini, maka diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua RT dan Ketua RW dan Linmas dapat berjalan secara optimal serta berperan aktif dalam percepatan pembangunan guna peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa Jambudipa Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, pungkaanya.
Hadir pula dalam acara tersebut Camat Cisarua, Drs Taufik Firmansyah M. S. I. M. M, Sekcam Witarsa S.Sos, Danramil Cisarua Kapten Inf Dede. S, Sekdes Jambudipa Nana Suryan S Sos dan perangkat Desa, BPD Desa Jambudipa, Bhabinkamtibmas Aiptu Indra dan Babinsa Peltu Suhandi dan panwas Desa.
( Jejen RA)