Reformasiaktual.com//Pemalang- Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pemalang agar disiplin melaksanakan zakat. Hal ini disampaikan Mansur Hidayat saat meresmikan kantor Baznas di Jalan KH. Samanhudi Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang.
“Saya ingatkan kepada para ASN untuk rajin berzakat. Tidak usah khawatir rezki kita berkurang, justru berzakat rezeki kita akan berlimpah,” ujar Mansur, Selasa (20/12/2022).
Untuk mendisiplinkan para ASN dalam berzakat, Mansur Hidayat berencana membuat kebijakan baru dengan langsung melakukan pemotongan 2,5 persen dari gaji.
“Bila perlu gaji mereka (ASN), akan langsung dipotong 2,5 persen. Jadi otomatis mereka pasti akan berzakat secara rutin,” imbuhnya.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Baznas Kabupaten Pemalang serta semua pihak yang telah ikut berkontribusi dalam kegiatan pembangunan Baznas ini.
“Dari tahapan perencanaan, pembangunan hingga pada hari ini dapat kita resmikan bersama-sama.”kata Mansur.
Dengan selesainya pembangunan gedung ini, diharapkan kinerja Baznas Kabupaten Pemalang dapat semakin baik. Sehingga program-programnya dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat, dan manfaatnya secara signifikan dan mampu meringankan beban kebutuhan warga masyarakat Kabupaten Pemalang.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Pemalang, Agur Nurkholis menuturkan bahwa, pendapatan zakat masih bisa ditingkatkan kembali. Salah satunya dengan upaya menarik zakat dari kalangan ASN.
“Saat ini, pendapatan kami (Baznas Pemalang) telah mencapai 8 miliar rupiah. Angka ini sebenarnya masih bisa naik lagi, salah satunya dengan menggali potensi zakat dari ASN,”ungkapnya.
Dirinya juga memaparkan bahwa potensi zakat dari para ASN jika dimaksimalkan dapat mencapai 20 miliar. Kalau melihat jumlah ASN maka hitungan pendapatan zakat dari ASN saja bisa mencapai 20 miliar.
“Mudah-mudahan ditahun depan perolehan zakat di Pemalang dapat lebih meningkat,”ucap Agus.
Lanjutnya, Baznas Kabupaten Pemalang meminta agar Pemerintah Kabupaten Pemalang mengeluarkan Intruksi Bupati (Inbup) agar merealisasikan kenaikan infak dari para ASN. Uang yang sudah terkumpul di Baznas ini, nantinya dapat pula dialokasikan untuk membantu pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pemalang.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa program-program yang sudah dijalankan Baznas Kabupaten Pemalang dalam membantu program pemerintah daerah dalam penanganan kemiskinan ekstrem yakni bantuan rumah tidak layak huni (RTlH) dan program jambanisasi.
“Baznas Pemalang telah memberikan bantuan RTLH sebanyak 541 unit. Sementara untuk jamban, sudah membangun 800 unit jamban. Data ini merupakan data kumulatif hingga bulan November kemarin,” pungkas Agus.
(UsM-RA)