Reformasiaktual.com//Pemalang- Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat membuka secara resmi lounching program Mesra dengan Mansur (Mencegah Kemiskinan Baru Masyarakat dengan Program Orang Tua Asuh Pekerja Rentan) di Aula Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (19/12/2022).
Louncing program Mesra dengan Mansur tersebut, dalam rangka upaya peningkatan drajat kesejahteraan dan kemandirian warga masyarakat Kabupaten Pemalang.
“Merupakan langkah awal yang baik dalam meningkatkan derajat masyarakat Kabupaten Pemalang,” ujar Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat.
Mansur mengatakan bahwa pekerja rentan adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim dan pekerja bukan penerima upah lainnya yang rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.
Mansur menjelaskan, program orang tua asuh untuk pekerja rentan, dilaunching untuk menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
“Dengan adanya program ini mampu mencegah dan menanggulangi kemiskinan yang ada di Kabupaten Pemalang,” harap Mansur.
Lanjutnya, Mansur juga menyampaikan bahwa, terbatasnya kapasitas keuangan daerah mendorong Pemerintah Daerah melakukan upaya kolaborasi, dalam wujud kolaborasi 3 (tiga) pilar pelaksana pembangunan di daerah yaitu, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat untuk membantu pembayaran iuran kepada para pekerja rentan yang akan dilindungi.
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Jawa Tengah dan DIY BPJS Ketenagakerjaan, Cahyaning Indriasari menyampaikan, program tersebut bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat pekerja di Kabupaten Pemalang. Dia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan melindungi 4 pekerja yaitu, pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, pekerja jasa kontruksi dan pekerja migran Indonesia. Di Kabupaten Pemalang ada 418.805 pekerja yang sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 116.209 pekerja atau 27,7 persen, kemudian untuk pekerja sektor informal di Kabupaten Pemalang ada 191.800. dan yang sudah menjadi peserta ada 24.609 atau 12,8 persen.
Selain program Mesra, BPJS Ketenagakerjaan juga punya 4 program yaitu jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan jaminan pensiun kehilangan pekerjaan.
Pelayanan tersebut diberikan bukan hanya pelayanan dalam bentuk pengobatan seperti di JKK tetapi memberikan santunan berupa uang tunai yang diberikan oleh ahli waris yang bisa digunakan untuk berusaha melanjutkan kehidupan selanjutnya.
Selain itu, ada juga beasiswa yang akan diterima oleh dua orang putra-putri tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Beasiswa yang diterimakan TK/SD akan diberikan sebesar Rp. 1,5 juta per tahun, SMP Rp. 2 juta per tahun, SMA Rp. 3 juta per tahun dan perguruan tinggi sebesar Rp. 12 juta per tahun.
Diketahui bahwa program Mesra ini baru dilaksanakan di 4 Kabupaten/Kota yang berada di Jawa Tengah yaitu, Demak, Tegal, Pekalongan dan Pemalang.
Dalam acara tersebut, Plt. Bupati Pemalang secara simbolis menyerahkan klaim santunan kecelakaan kerja dan beasiswa kepada 14 nelayan asal Kabupaten Pemalang berupa uang tunai yang mengalami kecelakaan kerja di perairan Arafuru beberapa waktu lalu.
(UsM-RA)