Reformasiaktual.com//Probolinggo Wakil Bupati (Wabup) Drs HA Timbul Prihanjoko secara resmi mengukuhkan pengurus Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Probolinggo periode tahun 2022-2024 di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Provinsi jawa timur Rabu (21/12/2022).
Dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus (KKD) sesuai dengan Keputusan Bupati Probolinggo Nomor : 188/1090/426.32/2022 Tentang Komite Komunikasi Digital Kabupaten Probolinggo periode
( 2022-2024 )
pengukuhan pengurus “KKD” Kabupaten Probolinggo dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Ketua Umum KKD Provinsi Jawa Timur Arif Rachman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimka se-Kabupaten Probolinggo dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Prosesi pengukuhan pengurus KKD Kabupaten Probolinggo ini disertai dengan penyerahan (SK) dilakukan oleh Wakil bupati probolinggo kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten probolinggo Yulius Christia6n selaku Ketua umum komite komunikasi dikital (KKD) Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutanya Arep Rachman menekankan betapa pentingnya literasi digital saat ini, dengan tujuan terbentuknya(KKD) untuk menekan banyaknya berita berita bohon yang tidak bisa di pertanggung jawabkan, contoh kecil berita bohong ditayang ulang ulang kemungkinan masyarakat termakan juga, dikukuhkanya komite komunikasi dikital (KKD) agar menjadi literasi media mainstream saat ini, “papar”Arep rachman.
Dilanjutkan dengan pemaparan teknis di sampaikan, Drs. H.A.Timbul prihanjoko, Oleh karena itu, konsep literasi dikital tidak hanya terkait dengan penguasaan informamasi secara teknis, namun harus menjadi litrasi dari berbagai sumber informasi.
Lajud timbul, bukan hanya pengukuhan dan pengukuhan yang saya lakukan selama ini yang saya tunggu seperti apa Ekscusinya apalagi hal ini menyangkut soal mural anak Bangsa. seperti contoh ada sala satu ulama’ memberikan Tausiyah pada hadirin undangan dengan spontan pemuda mengeluarkan bahasa kurang sopan terhadap ulama’tersebut. Ini contoh kecil, semua ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, “KKD” harus menjadi litrasi dari berbagai sumber informasi. “Ungkap” Wakil Bupati probolinggo.
Dikesempatan yang sama diawali, disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Irfano Rukmana Rachim, Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Subiyantana, Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim dan Kasdim 0820 Probolinggo Mayor Czi Slamet kjajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo.dengan memberikan pemaparan yang sama agar komite komunikasi dikital (KKD) melakukan penekanan terhadap maraknya berita bohong, agar” KKD” menjadi “literasi”dikital dari informasi yang berkembang saat ini.”pungkasnya”
Ibrahim