H.Ujang Rahmat Anggota DPRD Kab. Sukabumi Dampingi dan Bantu Ahli Waris Alm.Salya serta Alm.Aca Supaya Dapatkan Ganti Untung dari Pembebasan Lahan RTH Gado Bangkong Pelabuhan Ratu

Daerah817 Dilihat

Reformasiaktual.com//SUKABUMI- Polemik mengenai Pembebasan Lahan untuk Proyek RTH (Ruang Terbuka Hijau) Gado Bangkong Pelabuhan Ratu tinggal selangkah lagi tercapai kata sepakat antara dua pihak ahli waris pemilik lahan sebelumnya keluarga Alm.Salya dan Alm.Aca.

H.Ujang Rahmat anggota DPRD Kab.Sukabumi yang ikut mendampingi dan memperjuangkan Ganti Untung dari proyek RTH Gado Bangkong yang di temui di Kantor Kelurahan Pelabuhan Ratu pada Rabu 28/12/2022.

“Alhamdulillah hari ini ada pertemuan antara pihak ahli waris keluarga Salya dan Aca dengan pihak Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kab.Sukabumi yang di fasilitasi oleh Lurah Pelabuhan Ratu dan bertempat di Kantor Kelurahan,dan tadi cuma menindak lanjuti agenda sebelumnya sekaligus memperlihatkan berkas berkas yang ada yang sudah di daftarkan ke BPN oleh keluarga penggarap untuk memperoleh atas hak tanah yang syah,”papar Ujang.

“Awalnya saya kedatangan masyarakat dan mengadu ke saya prihal tanah dan bangunannya yang akan di pakai Proyek RTH Gado Bangkong yang mana masyarakat ini merasa di perlakukan kurang adil oleh pihak pihak terkait dalam hal ganti rugi lahan,setelah saya sikapi dan pelajari memang ada yang kurang sesuai dalam hal pembebasan lahan kedua keluarga tersebut.

Pihak Dinas lewat pihak aksesor cuma menghitung bangunan dan tegakannya saja kalau tanahnya tidak di perhitungkan,sedangkan mereka sudah hampir 53 tahun secara turun temurun menggarap dan menguasai lahan tersebut serta tiap tahunnya selalu membayar Pajak Bumi dan Bangunan dengan bukti SPPT yang d keluarkan setiap tahunnya.
Dan sekarang pun mereka itu telah mendaptarkan dan memohon kepemilikan tanah garapan tersebut Ke BPN dan ada bukti surat dalam prosesnya dari BPN sudah keluar cuma ada syarat yang belum komplit saja,makanya hari ini di perivikasi lagi dokumen dokumen yang belum di lampirkan terkait ada dokumen yang belum di tanda tangan pak lurah,”papar Ujang.

Saya sebagai Anggota Dewan sangat mendukung sekali akan pembanguna RTH Gadi Bangkong ini,asalkan berkeadilan bagi masyarakat jangan sampai adanya pembangunan jadi sengsara masyarakat tapi harus jadi kesejahteraan bagi masyarakat,dan permasalahan ini juga agar bisa secepatnya di selesaikan oleh pihak pihak terkait dan jangan sampai ada yang d rugikan apalagi di pembebasan lahan,malahan mah bukan ganti rugi lagi tapi harus ganti untung sesuai dengan anjuran dari pada Presiden kita,” terang Ujang

Sejak 2020 pemerintah berencana membangun Alun-alun dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pantai Gadobangkong, Kelurahan Pelabuhan Ratu, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi. Dapat di realisasikan pada Tahun 2023, Kepala Kelurahan Pelabuhan Ratu Hendriyana membenarkan akan secepatnya terealisasi pembangunan RTH gadu bangkong sesuai dengan rencana awal.

” Memang RTH Gado Bangkong ini akan terealisasi karena pembebasan lahan sudah clear dan di bayarkan kepada penerimanya tinggal 2 keluarga ini aja yang mungkin pembayarannya akan menyusul di 2023 karena masih ada sedikit kendala,tapi sudah mengkerucut permasalahannya tinggal nunggu aja dokumen atas hak dari BPN dan memang ada 2 berkas yang belum saya tanda tangani karena draf yang d kasihkan BPN tidak sesuai makanya saya blm tanda tangan dan menunggu revisi draf dokumennya yang sesuai dulu, baru saya tanda tangan,kalau semuanya sudah beres dan dianggap beres pihak terkait juga akan menghitung ulang lagi buat berapa untuk pembayaran tanah lahan keluarga Alm.Aca dan Salya .kalau kemarin memang baru di hitung bangunan dan tegakan yang ada aja.

Saya pun selaku Lurah di sini ingin masyarakat saya tidak di rugikan dan di akomodir semua keluhannya,”pungkas Hendriyana.

Semoga saja proyek yang akan menghabiskan anggara sekitar 23 milyar dari anggaran Provinsi Jawa Barat ini akan secepatnya terlaksanakan sehingga akan menjadi salah satu tempat tujuan bersantai dan berekreasi bagi masyarakat sekitar khususnya dan warga luar Sukabumi umumnya.

Amud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *