Nursiyah Amirudin Direktur PT. Probolinggo Big Power, Tepis Tudingan Atas Dugaan Halangi Wartawan

Daerah1072 Dilihat

Reformasiaktual.com//Probolinggo-
Pemilik perusahaan pengelolahan porang PT. Probolinggo Big Power (PBP) yang berada di Desa Sukokerto Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur,Jum’at ( 30/12/2022).

Aksi menghalang halangi terhadap beberapa wartawan online yang sejatinya melakukan peliputan terhadap kegiatan dilokasi perusahaan disikapi berlebihan diduga dilakukan Nursiyah Amirudin direktur PT. Probolinggo (BIG POWER).

Fungsi dan tujuan jurnalis tersebut mengadakan kontrol sosial koordinasi kepada pejabat exsecutive, yudikatif, legislatif, BUMN, swasta, TNI /POLRI, di wilayah Hukum Negara kesatuan Republik Indonesia,

Dengan keperluan melaksanakan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat 1 dan 4, dan pasal 6 dan pasal 18 ayat 1 UU RI No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Atas dugaan menghalang halangi Jurnalis, Divisi Hukum F-Wamipro, Kikis Mukisah S.Pd, SH M.Hum, melaporkan kasus ini ke- Polres probolinggo “Ujar” kikis kepada teman jurnalis, Senin (26/12/2022).

Ditempat terpisah teman jurnalis berhasil mewawancarai Direktur PT. Probolinggo BIG power, dengan didampingi tim lowyer/pengacara atas Nama pak misnaji dan pak Asmuko.

Kesempatan pertama disampaikan pak musnaji iya mengatakan dengan adanya dugaan menghalang halangi yang viral kami sendiri belum melihat vidio vidio tersebut.

Kebetulan Saya dan pak Asmuko dimintak untuk mendampingi PT. Probolinggo big power, sabagai penasehat Hukum tapi sebelum masuk kesana saya kira halini hanya mis komunikasi saja, dengan PT. PROBOLINGGO BIG POWER, ye’ lutfi teman saya, “papar Misnaji.

Kemudian diteruskan wawancara dengan Direktur (PT. PROBOLINGGO BIG POWER) Sebelum melanjudkan wawancara terlebihdu saya meminta maaf, apa yang terjadi kemaren terhadap rekan-rekan dari media, tapi saya akan menjelaskan sedikit terkait kronologisnya, jadi pada waktu itu mungkin teman-teman tidak ada yang memberi tau, kalau teman wartawan ada yang mau kesini, seharusnya komunikasi dulu istilah jawanya permisi gitu ke security didepan, bukan tiba-tiba langsung masuk.

Jadi dari pihak kita pun kaget ini ada apa kok datang rame rame jadi mereka agak memaksa untuk masuk ke dalam ke- tempat area kita, mereka tidak ada yang konfirmasi sama kita, kemudian kenapa loh, loh, kok ada yang masuk tanpa izin dulu kemudian saya ajak berbicara di luar Ada apa sih saya tanyakan dan saya spontan saja soalnya banyak warga takut ada apa apa, lebih kaget lagi kok ada pak tinggi juga ditempat ini ada apa.

Kemudian saya konfirmasi dengan pak tinggi kalau memang ada keperluan dengan saya Monggo Silakan masuk ke dalam kita bicara baik-baik seperti itu, harapan saya ke depan sebagai investor semestinya dapat perlindungan dari pemerintah Kabupaten Probolinggo kita bekerja disini semata mata membantu warga kecil agar punya pekerjaan dan hidup lebih nyaman aman tidak ada yang merasa terganggu seperti ini, Adapun ada kendala dilapangan kita bisa duduk bereng, kita ngobrol bareng, kalau perlu ngopi bareng, Intinya bagai mana persoalan bisa di sampaikan tampa harus memaksa seperti kemaren, “Ungkap”Nursiyah Amirudin kepada media Reformasiaktual.com/Rabu.(28/12/2022),

Tim probolinggo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *