Refornasiaktual.com//TAPSEL- Kapolres, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, menerangkan, dalam kurun waktu setahun atau selama 2022, penyelesaian perkara tindak pidana di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meningkat. Di mana, dari 1059 laporan polisi, Polres Tapsel melimpahkan 764 perkara atau 72 persen ke Kejaksaan.
“Banyaknya kegiatan masyarakat (2022) yang tadinya terdampak dari kondisi Covid-19, sehingga hal itu linier atau selaras dengan peningkatan perkara,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers akhir tahun 2022 bersama awak media, pada Kamis (29/12/2022) sore.
Sebelumnya, Kapolres menerangkan, pada 2021, Polres Tapsel menangani 823 perkara atau 70 persen dengan penyelesaian sebanyak 581 perkara. Terkait kejahatan konvensional, Kapolres mengaku bahwa pihaknya telah menyelesaikan 746 perkara atau 72,42 persen dari 1.030 laporan polisi sepanjang 2022.
Sementara, kata Kapolres, pada 2021, untuk kejahatan konvensional Polres Tapsel menyelesaikan sebanyak 571 perkara atau 71,64 persen dari 797 laporan polisi yang ada. Hal yang sama, juga terjadi pada penyelesaian perkara Restorative Justice (RJ).
Di mana, Kapolres menjelaskan bahwa, selama 2022 pihaknya telah selesaikan lewat RJ sebanyak 189 perkara dari 1.059 laporan polisi. Hal tersebut, juga meningkat dari 2021 lalu, yang mana penyelesaian lewat RJ saat itu sebanyak 183 perkara dari 823 laporan polisi.
Penyelesaian Perkara Anak dan Perempuan
“Terkait penanganan tindak pidana yang berhubungan dengan anak dan perempuan, ini juga menjadi atensi kami. Jadi di tahun ini (2022) ada 62 laporan polisi. Ini agak sedikit turun dari tahun 2021 (66 laporan polisi). (Perkara) ini terkait pencabulan, KDRT, maupun yang menyangkut anak dan perempuan,” urai Kapolres.
Lanjut Kapolres, dari 62 laporan polisi pada 2022 itu, pihaknya berhasil menyelesaikan 43 perkara terkait anak dan perempuan atau 69,35 persen. Jumlah penyelesaian tersebut meningkat dari 2021, di mana dari 66 laporan polisi, Polres Tapsel selesaikan 39 perkara atau 59,09 persen.
“Kemarin, ada juga (perkara anak dan perempuan) yang jadi atensi, terkait viral tindak pidana cabul yang korbannya masih (berusia) 8 tahun. Dan juga ada kejadian penganiayaan ringan pelajar terhadap Ibu-ibu yang alami ODGJ,” tutur Kapolres.
Tampak hadir dalam konferensi pers itu antara lain, Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH. Kabag Ops Polres Tapsel AKP Marojahan Napitupulu. Kabag SDM Polres Tapsel Kompol Bumbunan Lumban Raja.
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK. Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution, SH. Kasat Resnarkoba Polres Tapsel Iptu S Sagala, SH. Dan, Kasat Samapta Polres Tapsel AKP Harun S, SH.
Aks