Reformasiaktual.com//BANTAENG – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bantaeng berhasil meraih predikat sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak Terstandarisasi dan Rujukan Nasional Tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI).
Upaya ini perlu diapresiasi karena penghargaan tingkat nasional tersebut merupakan prestasi luar biasa yang diperoleh sekolah tersebut. Apalagi proses untuk meraih penghargaan ini, sangat panjang dan dibutuhkan kerjasama semua pihak.
Kepala SMKN 1 Bantaeng, Samsu Samad mengatakan, jumlah penerima penghargaan SRA sangat terbatas. Sebab secara keseluran penghargaan ini hanya diperoleh 38 sekolah se Indonesia. Khusus di Sulawesi Selatan hanya tiga tingkatan sekolah yang menerima yakni, Taman kanak-kanak (TK) di Makassar, MIN di Enrekang dan SMKN 1 Bantaeng.
“Alhamdulillah sekolah kami dinilai berhasil menyelenggarakan kebijakan program dalam pemenuhan hak anak dalam satuan pendidikan Sekolah Ramah Anak. Insya Allah lewat penghargaan ini akan menjadikan SMK Negeri 1 Bantaeng lebih baik lagi,” ungkap Samsu Samad, Senin (9/1/2023) di kantornya.
Menurut dia, ada enam komponen penilaian standardisasi satuan pendidikan ramah anak yakni, komitmen tertulis, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih, proses pembelajaran, sarana dan prasarana yang ramah anak, partisipasi anak dan partisipasi orang tua/wali, alumni, organisasi kemasyarakatan serta dunia usaha.
Atas prestasi membanggakan ini, kepada dewan guru, komite sekolah, orangtua siswa, siswa dan stakeholder terkait lainnya, terutama Pemkab Bantaeng, Samsusamad menghaturkan terimakasih atas dedikasi dan pengorbanan waktu dan tenaga yang diberikan demi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia khususnya di Bantaeng.
Kepsek murah senyum ini menjelaskan, proses pencapaian itu dimulai sejak beberapa tahun lalu dengan sinergitas bersama-sama. Dan proses tersebut berbuah hasil hingga pada akhir Desember 2022, SMKN 1 Bantaeng mampu bersaing dengan SMA sederajat lainnya se-Indonesia.
“Salah satu konsen dalam program ini yaitu mengedepankan konsep mendidik dengan kasih sayang, menjamin keamanan dan kenyamanan anak-anak saat proses belajar mengajar,” jelasnya.
Dikatakan, perolehan penghargaan tersebut diharapkan bisa menjadi modal untuk peningkatan indikator Kabupaten Layak Anak di tahun-tahun berikutnya. Dengan mengedepankan tanpa ada kekerasan di lingkungan sekolah, mencegah hal-hal buruk yang bisa saja terjadi di sekolah.
Sebab penerapan program satuan pendidikan ramah anak itu tidak ada lagi penerapan hukuman kepada siswa. Tidak ada lagi kekerasan fisik maupun ferbal, kemudian tata tertib diganti dengan disiplin positif.
“Bahkan sampai jajanan di kantin sekolah tidak bisa lagi menjual makanan dan minuman instan. Termasuk tidak bisa menggunakan gadget secara bebas di dalam kelas,” tuandas Samsusamad.
Agus