Reformasiaktual.com//Lampung Utara, Polri sebagai aparatur negara yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan penegakan hukum, juga dituntut untuk menjadi sosok insan penolong
Bila menurut fungsinya sebagai pengayom, Polisi menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sebagai pelindung untuk melindungi warga dari segala bentuk ancaman dan gangguan kemudian sebagai pelayan memberikan pelayanan dari berbagai keperluan masyarakat semisal pembuatan SIM atau surat-surat lain yang dibutuhkan, pada kesehariannya ternyata Polisi juga berperan sebagai aparat yang penolong.
Cara dan suasana semacam ini (menolong) dapat kita lihat di banyak tempat yang salah satunya ada dijajaran Polres Lampung Utara Polda Lampung. Senin (16/1/2023).
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH.SIK. MIK saat dihampiri awak media dan bertanya tentang aktifitas anggota yang acap kali menolong mengatakan, kami berkeyakinan jika setiap anggota polisi menumbuh kembangkan rasa kepedulian, peka untuk secara ikhlas menolong orang lain, ditinjau dari segala aspek kehidupan termasuk agama, tentulah akan lebih banyak mendatangkan manfaatnya, selain menjadikan amal ibadah, masyarakat merasa akan lebih dekat dan merasa memiliki Polisi itu sendiri.
Dengan demikian komunikasi menjadi terbangun kemudian terkait pemeliharaan kamtibmas sekecil apapun informasi akan disampaikan oleh masyarakat kepada Polisi, dan outcome nya efektif dalam kita menekan gangguan kamtibmas.
Untuk itu ujar Kapolres AKBP Kurniawan, setiap aparat polisi yang bertugas di tengah-tengah masyarakat harus bisa tampil dan berperan sebagai penolong, tidak terkecuali saat mereka sedang berada di rumah yang memang rata rata bertempat tinggal di lingkungan masyarakat. “imbuhnya (*)