Reformasiaktual.com//BOGOR- Seorang pelaku penggelapan kendaraan bermotor roda dua yang terjadi pada 31 Desember 2022 lalu di wilayah Desa benteng kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor berhasil diungkap oleh unit Reskrim Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar.
Dalam pengungkapan tersebut seorang pelaku penggelapan berinisial CS (46) berhasil di amankan Polsek Ciampea berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio milik korban.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Bogor Polda Jabar karena atas kesigapannya mampu mengamankan pelaku penggelapan yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar Kompol Beben Susanto, SH mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pemyelidikan yang dilakukan tekait adanya laporan polisi penggelapan pada 1 Januari 2023 lalu.
Pelaku CS ini berhasil diamankan di wilayah Sukabumi Jawa barat berikut barang bukti satu unit sepeda motor pada Minggu 15 januari 2023 lalu.
Eri