Reformasi aktual. Com // Jambudipa Bandung Barat
Dalam peraturan Pemerintahan yang mana di atur dalam surat edaran Bupati :.
1.Surat Edaran Bupati Kabupaten Bandung Barat Nomor : 141/030 / DPMD / tertanggal 5 Januari 2022 tentang pemberhentian dan mutasi perangkat Desa,
- Surat Rekomendasi Camat Cisarua Nomor : 141 1/ 006/BINWAS KEC/ 2023, Tertanggal 17 Januari 2023, tentang Rekomendasi, Pemberhentian, Pengangkatan dan Mutasi Rotasi Perangkat Desa, Desa Jambudipa Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Pemerintah Desa (Pemdes) Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Rotasi dan Mutasi perangkat Desa baru mutasi dan rotasi di Aula Desa Jambudipa, Kamis ( 19/01/2023)
Acara tersebut dihadiri Camat Cisarua yang diwakili oleh Kasi Binwas Witarsa S.E M. M, Kasi Pemerintahan Sholeh Muslihat S. Sos, Ketua BPD Didi Suryadi dan anggota, Perangkat Desa Jambudipa, Ketua MUI, Ustadz H.Ceceng S.Ag, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Aiptu Idra, Babinsa Peltu Suhandi, panitia pemilihan perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Jambudipa.
Kepala Desa (Kades) Jambudipa, Cece Suryadi S. I. P, mengucapkan selamat kepada seluruh Perangkat Desa Jambudioa yang baru dilantik.
“Cece ucapkan selamat kepada seluruh Perangkat Desa Jambudipa yang baru dilantik. Setelah saudara-saudara dilantik jangan lupa tugas kalian adalah membantu Kepala Desa dalam menjalankan tugas wewenangnya. Untuk itu, mari bekerja sama membangun Desa Jambudipa lebih baik lagi dari segala bidang apapun” untuk melayani masyarakat dengan ramah, tegas Kades Jambudipa dalam sambutannya.
Senada dengan Kepala Desa Jambudipa, Binwas Kecamat Cisarua Witarsa S E. M. M, mengatakan bahwa setelah saudara-saudara dilantik dan diambil sumpahnya sebagai perangkat Desa mempunyai tugas dan tanggung jawab membantu kepala desa menjalankan tugasnya.
“Perangkat desa harus bekerja sama dengan kepala desa dalam membangun Desa lebih baik lagi dan harus mempunyai kemampuan melayani masyarakat dengan ramah, ungkapnya.
Di tempat yang sama Ketua BPD Desa Jambudipa Didi Suryadi S. Sos, menambahkan, perangkat desa baru harus betul-betul melayani masyarakat dengan ikhlas.
“Kalau diibaratkan perangkat Desa yang baru dilantik ini seperti anak kecil yang baru belajar merangkak atau baru belajar berjalan, tapi saya tidak mau kalian seperti itu, yang saya inginkan kalian berlari tidak berjalan dalam artian kalian harus bekerja keras agar Desa Jambudipa ini bisa menjadi desa maju dan jangan lupa kewajiban kalian untuk aktif masuk jangan sampai Balai Desa ini dibiarkan kosong agar masyarakat tidak kesulitan dalam memperoleh pelayanan,” pungkasnya.
Ada pun rotasi dan mutasi antara lain :
1.Rizki Rizyanto Jabatan lama kasi Kesejahteraan Jabatan baru Sekertaris Desa
- Heri Indrawan Jabatan lama Kaur Tata Usaha Umum Jabatan baru Kasi Kesejahteraan
- Nana Suryana ST Jabatan Lama Sekertaris Dsa Jabatan baru Kaur Tata Usaha umum
- Nur utari Mega pratiwi Jabatan lama stap Desa Jabatan baru stap keuangan
- Jaenal Mustopa Jabatan lama stap Desa Jabatan baru Kadus 3
- Mega Setiawan Jabatan baru Kadus 4
( Aan iyus RA)