Reformasiaktual.com//CIMAHI- Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S. H. S. I. K M. H. meluncurkan program layanan baru untuk mempercepat laporan warga masyarakat kepada petugas kepolisian di wilayah Hukum Polres Cimahi
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono program layanan baru untuk mempercepat laporan warga masyarakat kepada petugas kepolisian di wilayah Hukum Polres Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Program baru diberi nama “Lapor Pak Kapolres Reborn”. Dengan melalui program layanan ini, warga masyarakat bisa melaporkan setiap kejadian maupun pengaduan kepada Kapolres Cimahi melalui nomor WhatsApp (WA) pribadi Aldi, 081275752003.
Kapolres, tidak memungkiri masih adanya sumbatan komunikasi antara warga masyarakat dengan Polri, khususnya wilayah Hukum Polres Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, dengan hadirnya inovasi Lapor Pak Kapolres Reborn,” bertujuan memudahkan masyarakat berkomunikasi dengan Polres Cimahi, memudahkan dalam melaporkan dan memberikan informasi permasalahan,” tegas Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Jumat, (20/01/2023).
Kapolres AKBP Aldi Subartono,” memastikan nomor layanan “Lapor Pak Kapolres Reborn” tersebut merupakan nomor yang terhubung langsung dengan dirinya.dengan begitu setiap laporan akan langsung respon dan akan ditindaklanjuti oleh petugas, baik dari Polres Cimahi maupun Polsek di masing-masing wilayahnya
Apapun Ini bentuk sudah menjadi tekad kami dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Kapolres AKBP Aldi, ” mengimbau masyarakat di wilayah hukum Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk melaporkan atau mengadukan masalah kepada kepolisian sesegera mungkin, dengan begitu kita bisa segera ditindaklanjuti, Secara pribadi, saya menjamin bakal sesegera mungkin merespons laporan dan aduan warga masyarakat,.tegasnya
.Dengan adanya,” Lapor Pak Kapolres Reborn, semua masyarakat dapat menyampaikan mengadukan semua permasalahan baik melalui WA pribadi, Polres Cimahi juga menyediakan bebas pulsa dengan 110 Call, atau medsos yang saya miliki, bisa juga melaporkan melalui akun Instagram @cimahipolres juga bisa akun pribadi @kapolrescimahi atau @aldi2003ts.ujarnya
Dengan adanya program,” Lapor Pak Kapores Rebom, sampai hari ini sudah ada 41 laporan dari masyarakat, laporan kasusnya beragam mulai dari penjualan obat hngga keberadaan dept collector. Kapolres menegaskan semua permasalahan tolong adukan, kita akan respons secepatnya, Kalau tidak direspons, bisa hubungi saya langsung, Ini adalah bentuk komitmen kepedulian untuk mewujudkan Kamtibmas yang ada di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, tidak usah khawatir mulai hari ini Polres Cimahi akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Tegasnya
( Aan iyus RA)